free hit counter code Ridwan Kamil: Ada ketidakadilan dalam kucuran APBN ke Jabar - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Ridwan Kamil: Ada ketidakadilan dalam kucuran APBN ke Jabar
    Gubernur bersama tokoh jabar

    Ridwan Kamil: Ada ketidakadilan dalam kucuran APBN ke Jabar

    • Kamis, 13 Februari 2020 | 06:16:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Jakarta – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta dukungan anggaran yang berkeadilan dari APBN untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat di daerah.   

     

    Kang Emil - sapaan akrabnya -  menyampaikan hal itu dalam acara Forum Silahturahmi Tokoh Masyarakat Jawa Barat Tahun 2020 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Acara yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Jabar dan Harian Pikiran Rakyat itu dihadiri oleh anggota DPR dan DPD utusan dari daerah pemilihan Jabar, sejumlah bupati dan wali kota, kalangan DPRD kabupaten/ kota, sejumlah seniman, serta tokoh/ sesepuh Jawa Barat.

     

    Dalam forum tersebut Kang Emil meminta perhatian, komitmen, dan dukungan dari para anggota DPR dan DPD dari dapil Jabar untuk dapat memperjuangkan dukungan anggaran dari pusat ke Jabar yang proporsional memperhatikan aspek demografi dan luas wilayah.

     

    “Ada ketidakadilan dalam kucuran anggaran dari APBN ke daerah, khususnya ke Jabar. Jabar yang berpenduduk mencapai lebih kurang 50 juta jiwa memperoleh kucuran dana transfer lebih kecil dibandingkan dengan Jawa Tengah yang berpenduduk 34 juta jiwa, dan Jawa Timur 38 juta jiwa,” kata Kang Emil.

     

    Dia mencontohkan, dana transfer ke kabupaten/ kota tahun 2020 untuk Jabar sebesar Rp 48,3 triliun. Sedangkan dana transfer untuk Jawa Tengah mencapai Rp 48,8 triliun, dan Jatim Rp 54,4 triliun.

     

    “Ini karena jumlah kabupaten/ kota di Jabar lebih sedikit, yakni hanya 27, jika dibandingkan dengan Jateng 35, dan Jatim 38, hal ini berpengaruh pada besar-kcilnya dana transfer ke daerah. Oleh karenanya Jabar perlu dimekarkan. Idealnya dari 27, Jabar dimekarkan menjadi 40 kabupaten/ kota” ujarnya.

     

    Kang Emil juga menuturkan, saat ini jumlah desa di Jabar juga lebih sedikit, yakni 5.312 dengan jumlah dana desa Rp 5,9 triliun, Jateng mempunyai 7.809 desa dan mendapat dana desa sebesar Rp 8,2 triliun, sedangkan Jatim terdiri dari 7.724 desa memperoleh Rp 7,6 triliun.

     

    Di Jateng dan Jatim, dana desa sudah dapat dimanfaatkan untuk pembangunan sosial ekonomi, sedangkan di Jabar karena jumlahnya relatif kecil masih difokuskan untuk irigasi dan infrastruktur jalan.

     

    “Padahal jumlah penduduk Jabar ini sekitar 20 persen Indonesia. Ketika momentum pilpres, pileg, wilayah Jabar diperebutkan suaranya untuk kepentingan politik. Namun begitu pemilihan usai seakan dilupakan. Anggaran dari pusat ke Jabar itu belum mencerminkan keadilan,” katanya.

     

    Menurut Kang Emil, usulan Pemda Provinsi Jabar, pemekaran dilakukan sebanyak 21 kabupaten/ kota, akan tetapi usulan daerah otonom baru yang sudah memasuki prosedur final ada enam, yakni Garut Selatan, Bekasi Utara, Sukabumi Utara, Cianjur Selatan, Bogor Barat, dan Indramayu Barat. 

     

    Menurut Kang Emil, akibat banyak daerah otonom baru (DOB) di luar Pulau Jawa yang gagal, Jabar jadi ketiban pulung. “Nyatanya DOB di Jabar itu berhasil semuanya, dari mulai Banjar sampai Pangandaran,” sebutnya. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Alumni Cipayung Plus Siap Awasi Rekapitulasi Suara
    LENGKAP, Ini Hasil Quick Count Pilkada di Jabar
    Dedi Mulyadi Dihadiahi Jersey Persib Oleh Bos Umuh
    Jabar Antisipasi Potensi Bencana saat Libur Nataru
    Naiknya UM 2025, Ini Catatan ASPEK Indonesia

    Editorial



      sponsored links