free hit counter code Pilkada Serentak di Masa Pandemi, KPU Jabar akan Tambah TPS - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pilkada Serentak di Masa Pandemi, KPU Jabar akan Tambah TPS
    (juaranews/nugraha) Ketua KPU Jabar Rifki Ali Mubarok

    Pilkada Serentak di Masa Pandemi, KPU Jabar akan Tambah TPS

    JuaraNews, Bandung - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar Rifqi Ali Mubarok mengatakan pihalnya berencana untuk menambah sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pilkada seretak, pada Desember 2020.

     

    Rencana penambahan jumlah TPS tersebut berdasarkan hasil rapat bersama DPR dan pemerintah. Sehingga, kata Rifqi, dapat membatasi jumlah pemilih seta menghindari kerumunan sesuai protokol kesehatan.

     

    "Kini sedang melakukan pemetaan penambahan jumlah TPS di tiap daerah yang melaksanakan Pilkada serentak. Rencana awal kan per TPS 800 pemilih. Tapi karena kondisi pandemi, jumlah dibatasi menjadi 500 pemilih," kata Rifqi saat dihubungi juaranews.com, Kamis (11/6/2020).

     

    Menurutnya, penambahan TPS dilakukan untuk mengurai kemurunan pada saat pilkada dilaksanakan. Apabila terjadi kerumunan, maka bisa berpotensi menyebarkan Covid-19.

     

    "Ada penambahan jumlah TPS, sebelumnya sekitar 1.000 TPS untuk satu kota maupun kabupaten, nanti diperkirakan akan ditambah 50 persen dari jumlah sebelumnya," ucapnya.

     

    Kendati demikian, dirinya juga menyampaikan pada pelaksanaan pilkada kali ini, pihaknya sedang mengatur mengenai alat coblos yang akan digunakan. Ada dua opsi yang mungkin bisa diterapkan, alat coblos sekali pakai atau para pemilih diberikan sarung tangan.

     

    "Sehingga tidak ada yang terkontaminasi terkait alat coblos. Kemudian tinta tidak mungkin dicelup, mungkin nanti akan disemprot," ungkapnya.

     

    "Kemudian ada thermo gun (alat pengukur suhu). Apabila kedapatan pemilih yang suhu badannya di atas 38 derajat celcius, itu nanti akan disediakan tempat pemilihan secara terpisah," pungkasnya. (*)

    Oleh: ridwan / ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin Lantik Pj Wali Kota Tasikmalaya
    KPU Jabar Pastikan tak Ada Pemungutan Suara Ulang
    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh

    Editorial



      sponsored links