Bey Machmudin Dilantik Sebagai Deputi di Setneg
- 1 Desember 2024 | 11:54:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin dilantik sebagai Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Kementerian Sekretariat Negara.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin dilantik sebagai Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Kementerian Sekretariat Negara.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI sebagai representasi daerah mendesak RUU tentang Cipta Kerja tetap memberikan kewenang yang luas kepada pemerintah daerah.
Pasalnya, Salah satu isu yang yang cukup krusial dalam draft Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja ialah berpindahnya kewenangan pemerintah daerah ke pemerintah pusat dalam memberikan perizinan berusaha di beberapa bidang.
"Komite III DPD RI sendiri menyoroti beberapa bidang yang mengalami pergeseran tersebut, seperti bidang kesehatan, bidang pariwisata, dan bidang pendidikan," ujar anggota Komite III DPD asal Jabar Eni Sumarni dalam keterangan tertulis, Senin (14/9/2020).
Dalam bidang kesehatan, katanya, hilangnya wewenang pemerintah daerah dalam memberikan izin pendirian faasilitas pelayanan kesehatan mulai dari pelayanan kesehatan tingkat pertama hingga tingkat ketiga.
Di bidang pariwisata, Komite III cukup prihatin dengan draft RUU tentang Cipta Kerja yang juga menghilangkan wewenang daerah dalam pemberian izin usaha pariwisata.
Selanjutnya, dalam bidang pendidikan, kewenangan pemerintah daerah dalam memberikan izin pendirian satuan pendidikan formal maupun nonformal juga mengalami perubahan dengan pemberian izin hanya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Selain bidang kesehatan, pariwisata dan pendidikan, lanjut dia pihaknya juga menyoroti hilangnya semangat desentralisasi dalam bidang ketenagakerjaan.
'Dihapusnya Ddewan Pengupahan Daerah dan diubah menjadi Ddewan Pengupahan Nasional merupakan langkah kemunduran dalam dunia ketenagakerjaan di Indonesia," tandasnya.
Dia mengatakan, Komite III terus menggali persoalan-persoalan diatasi dengan para stakeholder di daerah melalui kunjungan kerja. Hal itu agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari.
Dialog ini dilakukan Komite III DPD RI dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, asosiasi rumah sakit di daerah, persatuan guru di daerah, perguruan tinggi di daerah hingga serikat-serikat buruh di daerah. (*)
bas
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin dilantik sebagai Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Kementerian Sekretariat Selengkapnya..
ALUMNI Cipayung Plus menyerukan pentingnya integritas dan transparansi dalam pelaksanaan Pilkada Selengkapnya..
PEMUNGUTAN suara Pilkada serentak 2024 telah digelar pada Rabu (27/11/2024) lalu, dan hitung cepat atau quick count telah dirilis sejumlah lembaga Selengkapnya..
KOMISARIS PT Persib Bandung Bermartabat H. Umuh Muchtar berikan kaos Jersey Persib di Lembur Pakuan Subang kediaman rumah Dedi Selengkapnya..
PEMPROV Jabar mengantisipasi terjadinya potensi bencana saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PEMUNGUTAN suara Pilkada serentak 2024 telah digelar pada Rabu (27/11/2024) lalu, dan hitung cepat atau quick count telah dirilis sejumlah lembaga survei.
KETUA DPP PSI Furqan AMC mengapresiasi sekaligus mendukung Wapres yang meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menghapus sistem zonasi dalam PPDB