JuaraNews, Jakarta - Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 bersama dengan Provinsi Aceh.
Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) penetapan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali.
SK penetapan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina, didampingi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumut John Ismadi Lubis di Aula Pertemuan Wisma Kemenpora, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2020).
“Kami tentu sudah siap untuk menjadi tuan rumah PON 2024, apalagi penentuan tuan rumahnya sudah dipilih pada tahun 2018 lalu. Dengan diberikannya SK, tentu membuat kami Provinsi Sumut semakin bersemangat untuk mempersiapkan segala kebutuhan untuk PON 2024,” kata Sabrina.
Sumut sendiri telah merencanakan dengan matang kawasan olahraga yang akan menjadi tempat diselenggarakannya PON 2024. Pemprov Sumut telah menyiapkan lahan seluas 300 hektare beserta dengan desain kawasan olahraga ini. Sabrina menjelaskan bahwa desain kawasan olahraga ini nantinya tetap bisa dimanfaatkan dan menjadi sumber pendapatan Pemprov Sumut.
“Kami perlu belajar dari provinsi lain agar pasca-event nanti venue kita tetap bisa dimanfaatkan dan menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat dan juga provinsi. Karena itu, kita sudah membuat desainnya sedemikian rupa dengan tujuan ada aktivitas ekonomi yang berkesinambungan di kawasan tersebut. Jadi, tidak terabaikan ketika event selesai atau hanya digunakan saat event saja,” kata Sabrina.
Aceh dan Sumut sebenarnya telah terpilih sebagai tuan rumah PON 2024 saat rapat tahunan KONI Pusat April 2018 lalu. Namun, SK penetapan secara resmi baru diserahkan, Kamis (19/11/2020). Hal ini dikarenakan belum adanya peraturan terkait PON diselenggarakan di dua provinsi.(*)
Oleh: arfan sauki / fan
0 Komentar