free hit counter code Rektor Unisba: Nilai Perlu Ada Mata Kulian Antikorupsi - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    • 28 November 2024 | 20:00:00 WIB

    LAGA seru nan menentukan bakal tersaji di Pathum Thani Stadium, Kamis (28/11/2024) mulai pukul 21.00 WIB, saat Port FC menjamu Persib Bandung.

Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Rektor Unisba: Nilai Perlu Ada Mata Kulian Antikorupsi
    (Foto: Net) Gedung Unisba

    Rektor Unisba: Nilai Perlu Ada Mata Kulian Antikorupsi

    • Sabtu, 19 Desember 2020 | 16:52:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba), Edi Setiadi mengatakan, opsi nonhukum yang berasal dari pendidikan dengan memasukan mata kuliah antikorupsi. Paling tidak kisi-kisi antikorupsi dalam mata kuliah kurikulum perguruan tinggi.

     

    Hal tersebut, kata dia, dapat dijadikan solusi dalam melaksanakan pencegahan tindak pidana korupsi.

     

    "Harapannya, mereka dapat mengetahui korupsi bahwa korupsi adalah kejahatan dan merupakan musuh bersama. Paling tidak ingin mendidik jujur sejak awal," kata Edi di Bandung, Kamis (17/12/2020).

     

    Mahasiswa Unisba sendiri, lanjut dia, sudah dibekali pendidikan antikorupsi melalui berbagai mata kuliah baik berupa kewarganegaraan, kewiraan maupun pendidikan agama Islam.

     

    "Oleh karena itu, suatu kewajiban kami untuk membantu pemerintah dalam penanggulangan korupsi. Kalau memberantas itu tugas aparat negara, tapi kami hanya bisa membantu mencegah dan mengurangi melalui jalur pendidikan," ucapnya.

     

    Edi menjelaskan, hal ini sebagai langkah Unisba dalam membantu pemerintah untuk mencegah tindak pidana korupsi karena secara tidak langsung menjadikan masyarakat sebagai korban dari suatu kejahatan korupsi.

     

    "Itu yang bisa dilakukan Unisba dalam rangka berperan membantu KPK karena KPK ada divisi opsi nonhukum disamping Divisi Penyidikan dan Penindakan," tutupnya. (*)

    Oleh: ridwan / rid

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin Lantik Pj Wali Kota Tasikmalaya
    KPU Jabar Pastikan tak Ada Pemungutan Suara Ulang
    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh

    Editorial



      sponsored links