Saeful Bachri:Anak Adalah Amanah, Perlu Dilindungi
- 1 Desember 2024 | 09:32:00 WIB
SAEFUL Bachri melaksanakan Sosialisasi Perda no 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
SAEFUL Bachri melaksanakan Sosialisasi Perda no 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Pengamat pemerintahan dan kebijakan publik dari Universitas Parahyangan (Unpar), Asep Warlan Yusuf menyebut tenaga medis (Nakes) di RSUD Bayu Asih Purwakarta yang menolak disuntik vaksin Covid-19 lewat video di Tiktok merupakan tindakan tidak etis dan kurang terpuji.
Seharusnya nakes menyampaikan penolakkan tersebut dengan menggunakan argumentasi dengan alasan yang objektif. Sehingga masyarakat dalam menerima informasi itu mempunyai alasan kuat.
“Bukan dengan cara yang dibuat seperti parodi itu. Kurang etis, karena mereka tenaga medis, bukan orang awam,” kata Asep Warlan saat dihubungi, Senin (11/1/2021).
Dia mengungkapkan, jika nakes melakukan penolakkan pasti ada pertimbangan yang objektif dan ilmiah. Seharusnya, sambung Asep Warlan, tidak perlu ditampilkan dalam bentuk video Tiktok, tetapi disampaikan dengan substansi kenapa menolak.
“Itu bukan orang awam dan masyarakat biasa, maaf saya bandingkan. Tapi itu tenaga medis beda ceritanya. Tenaga medis itu harus menjelaskan dengan argumentasi dengan alasan yang objektif,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Asep Warlan menjelaskan bahwa penolakkan tersebut tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah yang tengah gencar mensosialisasikan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat.
“Padahal pemerintah sedang gencar-gencarnya sosialisasi vaksinasi, kan tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah,” jelasnya.
Kendati demikian, Asep Warlan menyampaikan, hal tersebut merupakan hak warga untuk menyampaikan ekspresinya dan dijamin oleh Undang-Undang. Tapi, harus disampaikan dengan alasan dan argumentasi yang jelas. “Bahwa semua orang berhak menyatakan pendapatnya,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah nakes di RSUD Bayu Asih menolak untuk divaksin Covid-19 lewat konten video di aplikasi Tiktok. (*)
Oleh: ridwan / rid
0 KomentarALUMNI Cipayung Plus menyerukan pentingnya integritas dan transparansi dalam pelaksanaan Pilkada Selengkapnya..
PEMUNGUTAN suara Pilkada serentak 2024 telah digelar pada Rabu (27/11/2024) lalu, dan hitung cepat atau quick count telah dirilis sejumlah lembaga Selengkapnya..
KOMISARIS PT Persib Bandung Bermartabat H. Umuh Muchtar berikan kaos Jersey Persib di Lembur Pakuan Subang kediaman rumah Dedi Selengkapnya..
PEMPROV Jabar mengantisipasi terjadinya potensi bencana saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) Selengkapnya..
ASOSIASI Serikat Pekerja Indonesia memberikan tanggapan atas pengumuman Presiden RI Prabowo Subianto, mengenai kenaikan upah minimum sebesar 6,5% Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PEMUNGUTAN suara Pilkada serentak 2024 telah digelar pada Rabu (27/11/2024) lalu, dan hitung cepat atau quick count telah dirilis sejumlah lembaga survei.
KETUA DPP PSI Furqan AMC mengapresiasi sekaligus mendukung Wapres yang meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menghapus sistem zonasi dalam PPDB