free hit counter code Pengamat: Revisi UU ITE Sebaiknya Lihat Dari Luar Negeri - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pengamat: Revisi UU ITE Sebaiknya Lihat Dari Luar Negeri
    (Abdul Basir) Pengamat Politik dari Universitas Widyatama, Prof Obsatar Sinaga.

    Pengamat: Revisi UU ITE Sebaiknya Lihat Dari Luar Negeri

    • Selasa, 23 Februari 2021 | 16:07:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung - Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di DPR RI mendapatkan sorotan dari berbagai pihak. Tak terkecuali Pengamat Politik dari Universitas Widyatama (UTama) Prof Obsatar Sinaga.


    Hal itu dikarenakan sampai hari ini masih terjadi perdebatan di pusat antara revisi atau tidak direvisi.


    Prof Obsatar Sinaga menilai revisi tersebut dilakukan oleh Komisi I DPR RI, dia menyebut komisi tersebut juga menangani persoalan demokrasi di Indonesia, selain itu juga menangani permasalahan-permasalahan internasional.


    Maka dari itu, katanya UU ITE itu harusnya mencoba untuk mem-benchmark (penolokukuran) ITE yang lain yang berada di luar negeri.


    "Jadi jangan hanya mengambil patokan sendiri. Karena waktu itu ketika dibuat UU ITE suasana kebatinannya memang sedang mendesak, sifatnya. Persis seperti adanya undang-undang tentang KPI, sehingga dibuat isinya substansi tidak bisa mengikuti perkembangan," katanya, saat Cofe Morning dengan awal media, di University Widyatama, Jalan Cikutra, Kota Bandung, Selasa (23/2/2021).


    Rektor UTama ini mengungkapkan, seharusnya UU ITE itu dapat membeesmart UU ITE lain yang berada di luar negeri. Jangan hanya, sambung dia, mengambil patokan dari awal dibuatnya, karena waktu itu suasana kebatinannya ketika dibuat UU ITE itu memang sedang mendesak sifatnya.


    "Adanya UU tentang KPI, informasi itu juga mendesak sehingga dibuat isi substansi tidak bisa mengikuti perkembangan zaman," ungkapnya.


    Tak hanya itu, Prof Obi menyampaikan bahwa jangan sampai pembahasan UU ITE tersebut tidak sinkron dari hasil Komisi I DPR RI.


    "Kadang kala kita lupa, ketika kita tinggal di suatu daerah, dimana daerah itu jalurnya searah maka semua mobil akan diparkir di sebelah kiri. Itu kan sebuah peraturan yang membentuk budaya orang," tutupnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Jalan Cingised Rusak Parah, Pemkot tak Merespons
    Pemkot Bandung Komitmen Aman Aset Kebun Binatang
    Aktris Legendaris Rahayu Effendi Minggal Dunia
    Dedi-Erwan Menang, Ini Kemenangan Masyarakat Jabar
    Hasil Quick Count ke-2, Haru-Dhani Tunggu Hasil C1

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi