Ini Perkiraan Susunan Pemain Port FC vs Persib
- 28 November 2024 | 16:40:00 WIB
LAGA seru nan menentukan bakal tersaji di Pathum Thani Stadium, Kamis (28/11/2024) mulai pukul 21.00 WIB, saat Port FC menjamu Persib Bandung.
LAGA seru nan menentukan bakal tersaji di Pathum Thani Stadium, Kamis (28/11/2024) mulai pukul 21.00 WIB, saat Port FC menjamu Persib Bandung.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Pemerintah Pusat berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021, terkait semakin tak terkendalinya penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Kebijakan yang diambil Presiden Jokowi menyampaikan bahwa kebijakan PPKM Darurat ini semata-mata hendak memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Nggak tahu nanti keputusannya, apakah (berlaku selama) seminggu apakah dua minggu. Karena petanya sudah kita ketahui semua. Hanya khusus di Pulau Jawa dan Pulau Bali karena di sini ada 44 kabupaten dan kota serta 6 provinsi yang nilai asemennya 4," ujar Jokowi dalam siaran YouTube Setpres.
Terkait rencana tersebut Ketua DPW PKS Jawa Barat, Haru Suandharu berpendapat bahwa jika kebijakan Pemerintah pusat tetap tidak tegas, bertanggung Jawab dan melaksanakan UU Karantina dengan konsekuen maka khawatir pandemik belum akan selesai dalam waktu dekat di Indonesia.
“Sepanjang pemerintah pusat tidak tegas mengambil alih masalah dan selalu melemparkan kepada daerah dan masyarakat, maka sepanjang itu pula penanggulangan covid-19 di Indonesia, sulit diharapkan kemajuannya.” Kata, Kamis (1/7/2021).
Pendapat Haru ini didasari kenyataan bahwa RT/RW dibebani tanggung jawab besar untuk melaksanakan PPKM Darurat.
Sedangkan, lanjutnya, RT/RW tidak memiliki SDM, Sumber Daya dan pemahaman yang cukup untuk memutuskan dilakukan karantina atau tidak. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tidak bisa begitu saja menyerahkan kebijakan penanggulangan covid-19 ini kepada lembaga kemasyarakatan tingkat kelurahan atau desa.
“Daerah sekarang sedang kesulitan tempat tidur di RS, kekurangan tenaga medik, kekurangan tabung oksigen, itu jelas diluar kemampuan RT dan RW, bahkan diluar kewenangan dan kemampuan pemerintahan daerah," lanjutnya.
Ketua Fraksi PKS DPRD Jabar ini memberi saran bahwa kebijakan penanggulangan Covid-19 seharusnya bersifat top down (dari pusat ke daerah) tidak bisa bottom up (dari daerah ke pusat).
Menurutnya, Daerah kesulitan jika harus mengajukan permohonan ini itu kepada fasilitas pemerintah pusat untuk dijadikan tempat isolasi, justru harusnya menjadi inisiatif pemerintah pusat untuk memberikan fasilitasnya untuk isolasi mandiri dan pemberian vaksinasi kepada daerah.
“Covid-19 ini bahan bakarnya manusia, selama manusianya berkumpul maka covid-19 akan selalu mendapatkan bahan bakar berlimpah," Pungkasnya. (*)
bas
0 KomentarSEBANYAK 6 petugas TPS di Jawa Barat meninggal dunia saat bertugas pada pemungutan suara pilkada serentak 2024, Rabu Selengkapnya..
PENGAMAT memaparkan kunci kemenangan paslon nomor 4, Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan di Pilgub Jabar berdasarkan quick Selengkapnya..
BAKESBANGPOL Jawa Barat belum mendapatkan laporan adanya kisruh terkait jalannya pemungutan suara pilkada serentak Selengkapnya..
PARTAI Buruh sebagai partai baru pada Pemilu Pilkada 2024 membuktikan politik dilapangan dalam meraih suara Paslon Selengkapnya..
JUBIR pasangan Ridho, Ahmad Faisyal menekankan pentingnya seluruh elemen pendukung untuk menjaga dan mengawal suara TPS hingga proses rekapitulasi Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
JUBIR pasangan Ridho, Ahmad Faisyal menekankan pentingnya seluruh elemen pendukung untuk menjaga dan mengawal suara TPS hingga proses rekapitulasi resmi.
KETUA DPP PSI Furqan AMC mengapresiasi sekaligus mendukung Wapres yang meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menghapus sistem zonasi dalam PPDB