free hit counter code Didemo Massa Sarbumusi, Dua Buruh Pratama Dipekerjakan Kembali - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    • 28 November 2024 | 20:00:00 WIB

    LAGA seru nan menentukan bakal tersaji di Pathum Thani Stadium, Kamis (28/11/2024) mulai pukul 21.00 WIB, saat Port FC menjamu Persib Bandung.

Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Didemo Massa Sarbumusi, Dua Buruh Pratama Dipekerjakan Kembali
    Ratusan buruh Sarbumusi Jawa Barat berunjuk rasa di depan prabrik produsen sepatu Nike PT Pratama Abadi Industri di Limbangan, Kabupaten Garut, Kamis (9/9/2021).

    Didemo Massa Sarbumusi, Dua Buruh Pratama Dipekerjakan Kembali

    • Jumat, 10 September 2021 | 05:17:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, GARUT – Taufik Hidayat dan Riski Febrian Sundawa, dua karyawan PT Pratama Abadi Industri yang di-PHK, kembali bekerja setelah massa Sarbumusi berunjuk rasa di depan pabrik perusahaan tersebut.  Unjuk rasa digelar di depan pabrik produksi sepatu Nike itu, yang terletak di Kampung Cijolang, Limbangan, Kabupaten Garut, Kamis (9/9/2021).

     

    Ratusan buruh anggota Sarbumusi (Sarikat Buruh Musliminin Indonesia) NU berdatangan dari berbagai daerah sejak pagi. Setelah melakukan titik kumpul di Alun-alun Limbangan,massa mendatangi pabrik dengan menggunakan kendaraan.

     

    Massa Sarbumusi ditambah massa Ansor, Pagar Nusa, dan banom NU lainnya langsung melakukan orasi di depan Pabrik Pratama tersebut. Mereka memprotes aksi PHK sepihak yang dilakukan terhadap dua anggota Sarbumusi dan disusul oleh 76 karyawan lainnya.

     

    Koordinator aksi Muluk Husein mengatakan, apa yang dilakukan perusahaan PT Pratama adalah tindakan pidana dan lazim disebut sebagai union busting atau pemberangusan serikat pekerja. Apa yang dilakukan oleh perusahaan tersebut merupakan kejahatan atau tindakan pidana dan bertentangan dengan Undang-undang Serikat Buruh/Serikat Pekerja pasal 28.

     

    Oleh karena itu, katanya, dalam kasus Taufik Hidayat dan Riski Febrian Sarbumusi meminta agar PT Pratama kembali mempekerjakan keduanya dan menjamin terwujudnya kemerdekaan berserikat di perusahaan tersebut. “Negara ini sudah merdeka. Kita bebas menentukan nasib sendiri. Kita bebas menentukan serikat kita sendiri, sesuai dengan Undang-undang negeri kita sendiri. Tapi mengapa di perusahaan ini mendirikan serikat buruh tidak boleh dan malah di PHK,” kata Muluk Husein dalam orasi pembukaannya.

     

    Aksi unjuk rasa melebar ke badan jalan Bandung-Limbangan yang ada di depan pabrik tersebut. Akibatnya arus lalu lintas di jalan tersebut macet hingga panjang dari kedua arah. Massa tetap pada tuntutannya, memita dua pekerja anggota Sarbumusi dipekerjakan kembali dan dijamin adanya kemerdekaan berserikat di perusahaan tersebut.

     

    Pihak perusahaan akhirnya mau menerima pengunjuk rasa, namun hanya Taufik dan Riski, didampingi oleh Kabag Oprasi AKP Apri Rahman. Meski dengan kecewa, pengurus Sarbumusi mengijinkan pertemuan.

     

    Hasil pertemuan, seperti disampaikan Kabag Ops AKB Rahman setelah pertemuan dengan pihak manajemen, kedua pekerja yang di-PHK Taufik dan Riski dipekerjakan kembali terhitung sejak 13 September 2021. Selain itu PT Pratama juga menjamin berdirinya keberadaan Sarbumusi dan akan menyediakan fasilitas sekretariat di perusahaan tersebut.

     

    Selain itu, 76 karyawan kontrak yang juga di-PHK akan dievaluasi kinerjanya untuk dipanggil kembali bekerja. Manajemen PT Pratama juga berjanji akan melakukan perundingan bipartit atau tripartit dengan Pengurus Sarbumusi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian.

     

    Ketua Sarbumusi Jawa Barat H. Asep Acil Saepudin menyambut baik hasil pertemuan tersebut. Namun, katanya, hasil ini perlu dikawal karena tidak dituangkan secara tertulis. Meskipun demikian, katanya, Sarbumusi Jawa Barat menghormati sikap baik PT Pratama tersebut dan siap mengawal prosesnya.

     

    “Kita jangan dulu bahagia. Ini harus dikawal. Kita menghargai niat baik perusahaan tetapi kita juga harus melihat realisasinya nanti seperti apa. Jika nanti ada pelanggaran lagi, kita siap datang lagi ke sini untuk melawan kesewenang-wenangan perusahaan ini,” kata Acil seusai pertemuan manajemen dan kedua anggotanya itu.

     

    Sebelumnya, dua karyawan PT Pratama Abadi Industri di-PHK karena mendirikan serikat buruh, yakni Sarbmusi. Dua karyawan itu, Taufik dan Riski, melapor ke Polda Jabar atas dugaan union busting. Setelah melapor, solidaritas buruh Sarbumusi berunjuk rasa di depan pabrik produksi sepatu merk Nike tersebut. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin Lantik Pj Wali Kota Tasikmalaya
    KPU Jabar Pastikan tak Ada Pemungutan Suara Ulang
    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh

    Editorial



      sponsored links