free hit counter code Istri Fredy Sambo Sulitkan Asesmen LPSK - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Istri Fredy Sambo Sulitkan Asesmen LPSK
    (Foto: Istomewa) Putri Candrawathi (Kanan) bersama suami, Irjen Fredy Sambo

    Istri Fredy Sambo Sulitkan Asesmen LPSK

    • Kamis, 11 Agustus 2022 | 12:25:00 WIB
    • 0 Komentar

    JAKARTA, JuaraNews – Istri Fredy Sambo, Putri Candrawathi atau PC dinilai menyulitkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat melakukan asesmen terhadapnya. Asesmen yang berguna untuk menelaah pengajuan permohonan perlindungan bagi dirinya itu tak berhasil menemukan titik terang.

    Edwin Partogi Pasaribu, Wakil Ketua LPSK, mengungkap kata-kata yang selalu disampaikan PC saat ditemui oleh tim psikolog dan psikiater rujukan lembaganya. Menurut Edwin, kata-kata yang berulang diucapkan PC ini hanya semakin mempersulit timnya dalam menggali keterangan dari PC.

    "Memang yang terucap hanya itu. ‘Malu mbak, malu’. Malunya kenapa kita tidak tahu," kata Edwin kepada wartawan saat ditemui di Gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2022).

    BACA JUGA: Kurang Kooperatif, LPSK Sebut Sulit Beri Perlindungan Ke istri Fredy Sambo

     

    Menurut keterangan tim psikiater dan psikolog LPSK, Edwin menjelaskan tampak terlihat kondisi kejiwaan PC tidak stabil. Untuk itu, dia menegaskan kebutuhan PC bukan perlindungan dari LPSK, melainkan butuh penanganan secara medis.

    "Tapi berdasarkan pengamatan psikiater kami, memang Ibu PC ini butuh pemulihan mental. Jadi maksud kami begini. Terlepas Ibu PC ini adalah pemohon perlindungan ke LPSK dan mungkin juga saksi dalam perkara pidana yang sedang diselidiki, tetapi Ibu PC ini secara pribadi butuh penanganan dokter psikiater," ucap Edwin.

    Sementara itu, Ketua LPSK, Hasto Atmojo mengungkapkan timnya tidak bisa melakukan asesmen karena PC sulit memberikan keterangan. Menurutnya, PC tidak kooperatif.

    "Dia tidak kooperatif. Tim psikolog dan psikiater ini kan mengajukan beberapa permohonan wawancara berkaitan dengan kondisi psikologis maupun psikiatrisnya Bu PC ya. Tapi tetap tidak dijawab," tutur Hasto saat dikonfirmasi wartawan.

    Menurut Hasto, timnya juga sudah mengajukan kemudahan apabila PC tidak mampu memberikan keterangan secara lisan. Dia mengatakan timnya sudah mengajukan opsi untuk memberikan keterangan dengan tulisan, namun hasilnya tetap tidak direspons oleh PC.

    "Padahal sudah disampaikan bahwa apakah sebaiknya tertulis, misalnya pertanyaannya tertulis jawabannya tertulis. Ternyata tidak direspons juga," tutur Hasto.

    Sebelumnya, berdasarkan laporan sementara tim asesmen psikologis LPSK, kondisi PC masih terguncang dan tampak terlihat dalam kondisi psikis yang tidak stabil. Edwin juga menjelaskan PC telah mengajukan rehabilitasi medis karena tahap traumanya sudah lebih dari butuhnya penangangan psikologis.

    "Kalau psikiater kan itu dokter ya karena ada permohonan bantuan rehabilitasi medis yang disampaikan oleh ibu PC, selain rehabilitasi psikologis," ujar Edwin. Untuk itu, Edwin menjelaskan PC terlihat membutuhkan bantuan psikiater guna menyembuhkan trauma yang dialaminya.

    "Ibu PC tampak terlihat masih terguncang, masih ada situasi psikis yang belum stabil, kadang masih menangis, masih sulit untuk berbicara. Tampaknya Ibu PC membutuhkan layanan psikiater, jadi sudah bukan psikolog lagi," kata Edwin.[mf]

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin Lantik Pj Wali Kota Tasikmalaya
    KPU Jabar Pastikan tak Ada Pemungutan Suara Ulang
    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh

    Editorial



      sponsored links