Saeful Bachri:Anak Adalah Amanah, Perlu Dilindungi
- 1 Desember 2024 | 09:32:00 WIB
SAEFUL Bachri melaksanakan Sosialisasi Perda no 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
SAEFUL Bachri melaksanakan Sosialisasi Perda no 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Gubernur Jabar Ridwan Kamil melantik Ngatiyana sebagai Wali Kota Cimahi definitif sisa masa jabatan 2017-2022, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Selasa (16/8/2022).
Pelantikan dilakukan seusai Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Surat Keputusan terkait Pemberhentian Ajay M Priatna sebagai Wali Kota Cimahi. Masa jabatan Ngatiyana sebagai Wali Kota Cimahi definitif akan berakhir pada 22 Oktober 2022.
"Dengan dilantiknya Wali Kota Cimahi, saya meyakini, bahwa urusan pemerintahan di Cimahi akan berjalan lebih optimal. Saya juga berpesan agar (Pak Ngatiyana) bisa menjaga stabilitas ekonomi dan politik di Cimahi hingga masa jabatan selesai," kata Ridwan Kamil.
Menurut Kang Emil, sebelum dilantik sebagai wali kota definitif, tugas Ngatiyana sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi sudah berjalan dengan baik dalam menjaga stabilitas ekonomi dan dinamika sosial yang ada.
"Sebelum dilantik menjadi wali kota definitif, Ngatiyana telah melakukan tugasnya dengan baik menjaga berbagai macam dinamika dan keputusan-keputusan yang sudah biasa dilakukan," imbuhnya.
Kang Emil juga memberikan motivasi kepada Ngatiyana agar selama menjabat sebagai Wali Kota Cimahi bisa berjalan dengan baik dan lancar.
"Teriring selamat dan doa dari Gubernur agar sampai akhir masa jabatan lancar, kemudian Kota Cimahi tetap melanjutkan kegiatannya sampai nanti pemilihan lagi di akhir tahun 2024," tandasnya.
Untuk warga Cimahi, Emil mengimbau agar taat pada aturan-aturan yang telah diputuskan oleh Pemerintah Kota Cimahi karena kebijakan yang dilakukan tujuannya untuk membangkitkan perekonomiaan warga pascapandemi Covid-19, dan Cimahi menjadi salah satu kota di Jabar yang menginspirasi.
"Kepada warga Cimahi, teruslah taat pada aturan-aturan, dukung wali kota yang sudah definitif dan bangkitkan ekonomi pascapandemi, sehingga Kota Cimahi bisa maju, setara dan inspiratif, khususnya di Jawa Barat," ujar Kang Emil.
Tahun ini ada tiga kepala daerah di Jabar yang masa jabatannya berakhir. Dimulai dari Kabupaten Bekasi yang sudah diisi oleh Penjabat Bupati, disusul Kota Cimahi dan Kota Tasikmalaya. (*)
jar
0 KomentarALUMNI Cipayung Plus menyerukan pentingnya integritas dan transparansi dalam pelaksanaan Pilkada Selengkapnya..
PEMUNGUTAN suara Pilkada serentak 2024 telah digelar pada Rabu (27/11/2024) lalu, dan hitung cepat atau quick count telah dirilis sejumlah lembaga Selengkapnya..
KOMISARIS PT Persib Bandung Bermartabat H. Umuh Muchtar berikan kaos Jersey Persib di Lembur Pakuan Subang kediaman rumah Dedi Selengkapnya..
PEMPROV Jabar mengantisipasi terjadinya potensi bencana saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) Selengkapnya..
ASOSIASI Serikat Pekerja Indonesia memberikan tanggapan atas pengumuman Presiden RI Prabowo Subianto, mengenai kenaikan upah minimum sebesar 6,5% Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PEMUNGUTAN suara Pilkada serentak 2024 telah digelar pada Rabu (27/11/2024) lalu, dan hitung cepat atau quick count telah dirilis sejumlah lembaga survei.
KETUA DPP PSI Furqan AMC mengapresiasi sekaligus mendukung Wapres yang meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menghapus sistem zonasi dalam PPDB