free hit counter code TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu di Perbatasan Indonesia - Malaysia - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu di Perbatasan Indonesia - Malaysia
    (Foto: iNews.id) Penyelundupan sabu seberat 14,077 kilogram digagalkan TNI AL di perairan Pulau Rupat perbatasan Indonesia-Malaysia

    TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu di Perbatasan Indonesia - Malaysia

    • Sabtu, 20 Agustus 2022 | 15:36:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Jakarta – Tim Reaksi Cepat Pangkalan TNI AL Dumai bersama Satgas Ops Intelmar Lantamal I mengamankan selundupan sabu seberat 14,077 kilogram atau senilai Rp9,8 miliar di perairan Pulau Rupat, perbatasan Indonesia-Malaysia.

     

    Penyelundupan narkoba dengan jenis sabu itu, menurut komandan Lantamal (Danlantamal) I, Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo terungkap dari kegiatan pemantauan rutin oleh tim di Perairan Tanjung Medan hingga Boya Gila pada Selasa (16/8/2022).

     

    “Berdasarkan pemantauan terlihat satu unit speed boat melaju kencang diduga datang dari arah perairan Malaysia menuju kapal pompong jaring yang mencurigakan," kata Johanes, Jumat (19/8/2022).

     

    Melihat adanya aktivitas yang mencurigakan, Tim TNI AL kemudian mendekati speed boat dan kapal pompong itu. Saat didekati, salah seorang yang berada di kapal pompong terlihat membuang karung berwarna putih ke laut.

     

    Mengetahui ada barang yang dibuang, petugas kemudian melalukan pencarian dan penyisiran hingga menemukan tas hitam berisi 13 bungkus benda yang dicurigai sebagai sabu.

     

    "Setelah itu, tim langsung bergerak mengejar kapal pompong tanpa jaring yang menurut informasi sudah memasuki perairan Sungai Masjid Kota Dumai dan bersandar," ucap Johanes.

     

    Dari hasil pengejaran tersebut dua ABK inisial HS (39) dan LD (46) warga Bukit Kapur Kota Dumai berhasil diamankan. Sedangkan tekong serta dua orang lainnya berhasil melarikan diri ke arah hutan bakau.

     

    Selanjutnya, para tersangka yang diamankan dibawa ke Pos Babinpotmar Sungai Dumai untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

     

    Berdasarkan hasil pengujian dan identifikasi barang Laboratorium Bea dan Cukai Dumai, 13 bungkus tersebut merupakan senyawa organik jenis methamphetamine kandungan NPP positif dengan berat total keseluruhan 14,077 kg. Selain uji laboratorium dari Bea dan Cukai Dumai, uji narkotika juga dilakukan oleh BNN menggunakan alat deteksi narkotika merk Nutech dengan hasil positif metamphetamine.

     

    “TNI AL akan senantiasa mendukung penuh upaya pemerintah dalam memerangi dan memberantas peredaran Narkoba. Hal ini juga merupakan intruksi langsung dari KSAL," tuturnya. (*)

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Alumni Cipayung Plus Siap Awasi Rekapitulasi Suara
    LENGKAP, Ini Hasil Quick Count Pilkada di Jabar
    Dedi Mulyadi Dihadiahi Jersey Persib Oleh Bos Umuh
    Jabar Antisipasi Potensi Bencana saat Libur Nataru
    Naiknya UM 2025, Ini Catatan ASPEK Indonesia

    Editorial



      sponsored links