free hit counter code Sambo Akui Dua Hal dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Apa saja? - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Sambo Akui Dua Hal dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Apa saja?
    (Foto: Ist) Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM

    Sambo Akui Dua Hal dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Apa saja?

    • Sabtu, 20 Agustus 2022 | 18:51:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Jakarta – Komnas HAM akhirnya mendapatkan kepastian mengenai adanya rencana pembunuhan dan adanya upaya menghalang-halangi proses hukum yang dilakukan oleh aparat (obstruction of justice) dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

     

    Fakta itu didapatkan seusai Komnas HAM memeriksa tersangka, Irjen Pol Ferdy Sambo di Rutan Mako Brimob beberapa waktu lalu.

     

    Menurut Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, kedua fakta itu diakui oleh mantan orang nomor satu di Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo. Selain itu, Sambo pun mengakui bahwa dirinyalah yang melakukan hal tersebut.

     

    "Dia (Ferdy Sambo) mengakui dua hal. Dia yang merencanakan pembunuhan. Kedua, dia yang menjadi otak obstruction of justice dengan merusak TKP, menghilangkan barang bukti, membuat skenario seolah-olah ada kekerasan seksual di rumah dinas," ujar Ahmad Taufan Damanik kepada MPI, Sabtu (20/8/2022).

     

    Terkait siapa yang disuruh untuk menghilangkan barang bukti dan merusak CCTV dilingkungan Rumah Dinas Ferdy Sambo, Komnas HAM mengaku hal tersebut menjadi ranah penyidikan.

     

    "Kalau siapa saja yang dia perintahkan, tanya ke Timsus. Mereka kan sudah punya 60-an orang yang diperiksa, karena itu domain mereka lebih mendalam," terang dia.

     

    Selain itu juga, Taufan mengatakan bahwa Ferdy Sambo telah melakukan skenario untuk membuat kasus pembunuhan tersebut menjadi skenario tembak-menembak.

     

    "Kemudian terjadi tembak-menembak antara Barada E dan Joshua serta melakukan disinformasi. Itu dua hal pokok yang dia akui dalam pemeriksaan dengan kami," tegasnya. (*)

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin Lantik Pj Wali Kota Tasikmalaya
    KPU Jabar Pastikan tak Ada Pemungutan Suara Ulang
    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh

    Editorial



      sponsored links