free hit counter code PSI Minta Kemendikbud Pastikan Kesejahteraan Guru dan Dosen di RUU Sisdiknas - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    PSI Minta Kemendikbud Pastikan Kesejahteraan Guru dan Dosen di RUU Sisdiknas
    Juru bicara PSI Furqan AMC

    PSI Minta Kemendikbud Pastikan Kesejahteraan Guru dan Dosen di RUU Sisdiknas

    • Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:07:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung - RUU Sisdiknas yang dikeluarkan Kemendikbud bulan Agustus 2022 ini menuai kritikan berbagai pihak, salah satunya datang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

     

    Juru bicara PSI, Furqan AMC menilai salah satu yang harus dikritisi adalah soal kesejahteraan guru dan dosen. Keguruan adalah profesi yang juga harus dihargai sama seperti profesi lainnya. Guru butuh hidup layak seperti pekerja lainnya.

     

    "Kita tidak bisa selamanya menyebut 'Guru adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa', seolah-olah guru adalah relawan sosial yang tidak harus punya penghasilan tetap dan tidak layak diperjuangankan," jelas Furqan, dalam press realese yang diterima Juaranews.com, Selasa (30/8/2022).

     

    Karena itu Furqan AMC meminta Kemendikbud untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen di semua jenjang pendidikan. PSI mendukung sepenuhnya perjuangan para guru yang menuntut dikembalikannya pasal/ayat Tunjangan Profesi Guru (TPG) dalam RUU Sisdiknas Agustus 2022.

     

    Hilangnya pasal/ayat tersebut telah mencederai rasa keadilan bagi para Guru dan Dosen di seluruh Indonesia. "Jangan Sekali-kali Lukai Hati Guru!" tegas Furqan AMC yang juga aktivis 98 ini.

     

    Sehari sebelumnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) telah menolak tegas penghapusan pasal tentang tunjangan profesi guru, tunjangan daerah terpencil, tunjangan dosen dan tunjangan kehormatan dosen.

     

    Lebih lanjut Furqan menghimbau Kemendikbud membuka pintu dialog yang seluas-luasnya dengan seluruh stakeholder pendidikan, terutama Guru dan Dosen sebagai bagian sosialisasi dan uji publik akan RUU Sisdiknas.

     

    "Sebelum menjadi agenda prolegnas 2022, aspirasi dari berbagai pihak harus digali semaksimal mungkin, apalagi terkait kesejateraan tenaga pengajar," harap Furqan. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Alumni Cipayung Plus Siap Awasi Rekapitulasi Suara
    LENGKAP, Ini Hasil Quick Count Pilkada di Jabar
    Dedi Mulyadi Dihadiahi Jersey Persib Oleh Bos Umuh
    Jabar Antisipasi Potensi Bencana saat Libur Nataru
    Naiknya UM 2025, Ini Catatan ASPEK Indonesia

    Editorial



      sponsored links