Ini Perkiraan Susunan Pemain Port FC vs Persib
- 28 November 2024 | 16:40:00 WIB
LAGA seru nan menentukan bakal tersaji di Pathum Thani Stadium, Kamis (28/11/2024) mulai pukul 21.00 WIB, saat Port FC menjamu Persib Bandung.
LAGA seru nan menentukan bakal tersaji di Pathum Thani Stadium, Kamis (28/11/2024) mulai pukul 21.00 WIB, saat Port FC menjamu Persib Bandung.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
Garut, Juaranews – Penanganan kasus rentenir yang merobohkan rumah kliennya karena belum dapat membayar utang terus bergulir. Kini, Polres Garut telah menetapkan 9 tersangka.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka itu antara lain A, yang merupakan rentenir asal Kp Sargenteng, Desa Bagendit. Selain itu, polisi pun menetapkan delapan orang lainnya juga jadi tersangka kasus perobohan rumah warga di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, beberapa waktu lalu itu.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono sebagaimana dirilis iNews.id, Selasa (20/9/2022) mengatakan, petugas mengamankan sembilan orang dalam kasus ini. Mereka adalah A sebagai pemberi jasa pinjamam uang, Entoh atau kerabat korban yang menjual rumah dan tanah secara sepihak, serta tujuh warga yang diperintahkan untuk membongkar rumah.
"Kasus ini bermula dari pelaporan warga bernama Undang ke Polsek Banyuresmi lalu kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Garut. Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya kami mengamankan sembilan orang tersangka ini," kata Kapolres Garut, Selasa (20/9/2022).
AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyatakan, kasus ini bermula dari penggelapan hak atas tanah yang kemudian berkembang menjadi pengrusakan. Tersangka rentenir berinisial A dan tersangka Entoh, lanjutnya, melakukan tindakan jual beli rumah serta tanah milik korban bernama Undang.
"Pada 7 September 2022, tersangka Entoh yang merupakan kerabat korban mendatangi tersangka A, untuk menawarinya tanah dan bangunan milik korban. Tujuannya untuk melunasi utang dari korban itu sendiri," ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Tersangka Entoh hanya mengetahui jika utang yang mesti dilunasi sebesar Rp15 juta. Sementara rumah korban, dihargai sebesar Rp20,5 juta.
"Dari uang itu tersangka Entoh hanya menerima uang Rp5,5 juta, usai dipotong dari utang kepada tersangka A. Tentunya jual beli ini di luar sepengetahuan Undang dan keluarganya selaku korban," tutur Kapolres Garut.
Kemudian pada 10 September 2022, kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono, tersangka A menyuruh tujuh orang warga untuk melakukan pembongkaran rumah korban karena merasa telah memilikinya. Ketujuh tersangka pembongkaran ini adalah NN, AC, AK, EN, BI, US, dan MA.
"Semuanya melakukan pembongkaran yang diantaranya membongkar atap genteng rumah, menurunkan genteng ke bawah secara estafet, membongkar dinding bilik, serta membongkar palang–palang bambu dan kayu rumah tersebut. Alat-alat yang digunakan perkakas pertukangan sederhana," ucap AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari satu fotokopi SHM atas nama Undang yang telah dilegalisir oleh BPN, satu linggis, satu palu, satu kampak, satu gergaji, dua serpihan kayu dan bilik, dua palang bambu dan kayu, satu SHM atas nama Undang, satu lembar kwitansi hutang-piutang, serta satu kwitansi jual-beli.
"Tersangka A kami jerat dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP. Tersangka Entoh kami jerat dengan pasal 385 KUHP, dan tujuh tersangka lainnya Pasal 170 ayat KUHP dan atau Pasal 406 KUHP," ujar Kapolres Garut. Adapun untuk ancaman hukuman yang menjerat para tersangka, Pasal 170 ayat 1 KUHP memiliki ancaman hukuman selama lima tahun penjara, Pasal 406 KUHP memiliki ancaman hukuman 2,8 tahun penjara, dan Pasal 385 KUHP diancam hukuman paling lama 4 tahun penjara.
Aep
0 KomentarSEBANYAK 6 petugas TPS di Jawa Barat meninggal dunia saat bertugas pada pemungutan suara pilkada serentak 2024, Rabu Selengkapnya..
PENGAMAT memaparkan kunci kemenangan paslon nomor 4, Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan di Pilgub Jabar berdasarkan quick Selengkapnya..
BAKESBANGPOL Jawa Barat belum mendapatkan laporan adanya kisruh terkait jalannya pemungutan suara pilkada serentak Selengkapnya..
PARTAI Buruh sebagai partai baru pada Pemilu Pilkada 2024 membuktikan politik dilapangan dalam meraih suara Paslon Selengkapnya..
JUBIR pasangan Ridho, Ahmad Faisyal menekankan pentingnya seluruh elemen pendukung untuk menjaga dan mengawal suara TPS hingga proses rekapitulasi Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PARTAI Buruh sebagai partai baru pada Pemilu Pilkada 2024 membuktikan politik dilapangan dalam meraih suara Paslon Pilkada.
KETUA DPP PSI Furqan AMC mengapresiasi sekaligus mendukung Wapres yang meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menghapus sistem zonasi dalam PPDB