free hit counter code DKPP Kota Bandung Mutakhirkan Data Penduduk di 19 Kecamatan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    DKPP Kota Bandung Mutakhirkan Data Penduduk di 19 Kecamatan

    DKPP Kota Bandung Mutakhirkan Data Penduduk di 19 Kecamatan

     

    JuaraNews, Bandung - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPP) Kota Bandung tengah melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2022 atau PK22 secara serentak di 19 Kecamatan terdiri dari 73 Kelurahan di Kota Bandung

     

    Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 1 September sampai dengan 31 Oktober 2022.

     

    Untuk diketahui, pemutakhiran PK22 merupakan kegiatan untuk memutakhirkan data keluarga Indonesia dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi, mencatat migrasi dan mendata keluarga baru yang belum ada pada data hasil pendataan keluarga Tahun 2021.

     

    Prosesnya dilakukan melalui kunjungan rumah dengan cara mewawancarai dan mengobservasi keluarga.

     

    “Pendataan ini gratis. Pelaksana pendataan adalah kader pendata di tingkat RW sebanyak 2146 orang yang diberi SK Kepala Dinas. Pendataan menggunakan gadget dengan aplikasi dari BKKBN pusat,” ujar Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Nurhayati

     

    Kunjungan ke rumah warga mulai dilakukan pukul 09.00 WIB hingga proses wawancara dengan keluarga selesai.

     

    Tujuan dilaksanakannya Pemutakhiran data keluarga ini adalah untuk memperoleh data keluarga yang akurat untuk dimanfaatkan oleh Pemerintah dalam merencanakan, program pengendalian penduduk dan keluarga berencana.

     

    Kecamatan yang menjadi lokus adalah kecamatan Antapani, Sukasari, Coblong, Babakan Ciparay, Cicendo, Regol, Bandung Kulon, Kiaracondong, Bojongloa Kidul , Cibeunying Kaler, Sumur Bandung, Buah Batu, Ujung Berung, Gede Bage, Bojongloa Kaler, Cidadap, Astana Anyar, Batunununggal dan Lengkong.

     

    Berkaitan dengan hal tersebut, Nurhayati menyebut, perlu dukungan dari semua pihak untuk menyukseskan pemutakhiran pendataan keluarga tahun 2022 di Kota Bandung agar dapat selesai tepat waktu dan didapatkan data yang akurat sebagai bahan lam perencanaan Pembangunan keluarga dan kependudukan.

     

    “Dukungan yang diperlukan dari masyarakat supaya dapat menerima para kader pendata,” ucap Nurhayati. (*)

     

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Ketua RW Laporkan Dugaan Money Politik ke Bawaslu
    Saeful Bachri:Anak Adalah Amanah, Perlu Dilindungi
    Stok Pangan di Kota Bandung Jelang Nataru Aman
    Tanggapan KPU Jabar soal 49 Surat Suara Hilang
    Rencana Ngantor di 5 Wilayah,Ini Kata Dedi Mulyadi

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi