free hit counter code Polda Jabar Minta Masyarakat tak Bakar Kembang Api saat Perayaan Pergantian Tahun 2023 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Polda Jabar Minta Masyarakat tak Bakar Kembang Api saat Perayaan Pergantian Tahun 2023

    Polda Jabar Minta Masyarakat tak Bakar Kembang Api saat Perayaan Pergantian Tahun 2023

    • Selasa, 27 Desember 2022 | 19:36:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews Bandung - Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat tak membakar kembang api saat perayaan pergantian tahun 2023 tanpa ada pengawasan.

     

    Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan membakar kembang api mempunyai kerawanan untuk menimbulkan dampak kebakaran dan juga rawan terhadap keselamatan masyarakat.

     

    "Sampai sekarang kembang api kita harapkan tidak digunakan (saat perayaan tahun baru) tanpa ada pengawasan," kata di Bandung, Selasa (27/12/2022).

     

    Ibrahim Tompo mengungkapkan untuk penggunaan kembang api sudah ada aturan tertentu dari pihak kepolisian. Untuk silinder atau diameternya ada pembatasan di 1,6. 

     

    Maka dari itu, lanjutnya, apabila ada yang menggunakan baik masyarakat maupun pedagang yang menjualnya melebihi batasan tersebut maka hal itu dilarang.

     

    "Apabila ada kegiatan yang menggunakan kembang api ini bisa dilaporkan. Sehingga bisa dilakukan asesmen terkait dengan kewajaran atau mungkin tingkat keamanan dan keselamatan," tandasnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh
    Partai Buruh Buktikan Raih Suara Paslon Pilkada
    Pasangan Ridho Sebut Kemenangan tak Bisa Dibegal

    Editorial



      sponsored links