free hit counter code Anggota DPR F-Nasdem Dukung Pemberlakuan Kembali Tilang Manual - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Anggota DPR F-Nasdem Dukung Pemberlakuan Kembali Tilang Manual
    (istimewa) Wakil Ketua Komisi III dan Anggota DPR Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni

    Anggota DPR F-Nasdem Dukung Pemberlakuan Kembali Tilang Manual

    • Selasa, 3 Januari 2023 | 23:31:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung – Tilang manual yang telah diganti dengan tilang elektronik akan dilakukan kembali oleh Polri. Hal ini dikarenakan pelanggaran yang dilakukan oleh para pengguna jalan masih tinggi dan belum munculnya kesadaran di masyarakat dalam berlalu lintas.

     

    "Jadi kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya penegakan hukum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi (tilang manual), sambil kita lengkapi fasilitas untuk E-TLE kita di lapangan," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi di NTMC, Jakarta, Selasa (03/01/2023).

     

    Sejak Polri memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), sambung Firman, belum terlihat peningkatan kesadaran masyarakat buat mematuhi aturan berkendara di jalan raya. Bahkan muncul akal-akalan pengguna jalan untuk menghindari tilang elektronik itu.

     

    “Guna menghindari tilang elektronik itu pengguna kendaraan bermotor justru mengakalinya dengan mencopot atau bahkan mengganti pelat nomor kendaraan mereka,” kata Firman.

     

    Sejak ditiadakannya tilang manual, Firman mengungkapkan jajaran kepolisian tidak tinggal diam ketika terjadi pelanggaran. Jendral polisi bintang dua ini menyatakan meski tidak bisa menindak pelaku pelanggaran lalu lintas, jajaran kepolisian tetap memberikan teguran pada para pelanggar itu.

     

    "Kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan," kata Firman.

     

    Munculnya rencana pemberlakuan kembali tilang manual ini ditanggapi positif oleh DPRRI. Wakil ketua Komisi III DPRRI, Ahmad Syahroni mengatakan tilang manual tersebut perlu diterapkan kembali. Dukungan Lembaga legislatif ini didasarkan atas kondisi dimana masih banyaknya masyarakat yang melanggar aturan berlalu lintas setelah penerapan tilang elektronik.

     

    “Selama pemberlakuan penuh tilang elektronik, banyak masyarakat yang mengakali aturan. Hal ini yang membikin kedisiplinan penguna jalan menjaid jeblok,” katanya sebagaimana dikutip iNews.id, Selasa (03/01/2023).

     

    Sahroni menegaskan, pemberlakuan tilang elektronik yang dilakukan oleh Polri tersebut bertujuan agar pengedara taat aturan.

     

    Sementara itu, mengenai sering tejadinya pungli ketika tilang manual diterapkan, legislator partai Nasdem ini meminta agar jajaran kepolisian bertindak professional.

     

    “Sudah tidak ada lagi cerita polisi ‘main mata’ di lapangan. Ketahuan pungli, risiko langsung dipecat,” tegasnya.(*)

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh
    Partai Buruh Buktikan Raih Suara Paslon Pilkada
    Pasangan Ridho Sebut Kemenangan tak Bisa Dibegal

    Editorial



      sponsored links