Port Bertekad Menangi Laga Penting kontra Persib
- 28 November 2024 | 11:52:00 WIB
RANGSAN Vivatchaichok menilai laga kontra Persib pada matchday 5 Kamis (28/11/2024) malam, sangat penting dan menjadi penentu.
RANGSAN Vivatchaichok menilai laga kontra Persib pada matchday 5 Kamis (28/11/2024) malam, sangat penting dan menjadi penentu.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buronan tersangka Korupsi Kabupaten Memberamo Tengah Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP). Tersangka yang merupakan bupati kabupaten Memberamo Tengah non aktif ini ditangkap di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Minggu (19/02/2023).
Kabar tertangkapnya RHP yang buron itu dibenarkan oleh Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri.
“Iya, betul yang ditangkap KPK, dia (RHP) sudah di bawa ke Mako Brimob Kotaraja,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPK Firly Bahuri mengungkapkan penangkapan tersebut berawal dari informasi mengenai lokasi persembunyian tersangka sehari sebelum penangkapan.
“Diperoleh inforasi terkait persembunyian RHP. Hari minggu pagi sampai siang, RHP ada di suatu lokasi di Abepura dan tidak ada pergerakan,” tutur Firly pada Minggu (19/02/2023).
Setelah mendapatkan informasi itu, lanjut Firly, tim penyidik KPK memulai penangkapan dengan mengamankan penghubung tersangka pada hari ini pukul 15.00 WIT. Kemudian KPK terus menggali informasi mengenai keberadaan tersangka hingga akhirnya dilakukan penangkapan pada pukul 16.30 WIT.
“RHP dapat diamankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua,” jelas Firly.
Rencananya, tersangka yang telah buron sejak 15 Juli 2022 ini akan dibawa ke Jakarta hari Senin (20/02/2023) besok.
RHP ditangkap KPK terkait kasus dugaan korupsi sejumah proyek pembangunan di Kabupaten Memberamo Tengah tahun 2013-2019. Tersangka diduga telah menerima suap dan gratifikasi sebanyak Rp24,5 miliar.
Ketika dirinya hendak dijemput paksa pada 12 Juli 2022 lalu, RHP melarikan diri ke Papua Nugini (PNG). Lalu, KPK pun melakukan memasukan dirinya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 15 Juli 2022 lalu.
Dikatakan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam pencarian tersangka ini, PKP melakukan koordinasi dengan Dubes RI di Port Moresby PNG.
“Sekitar awal Februari 2023 tim KPK mendapatkan informasi bila DPO tersebut sudah keluar dari wiayah PNG dan masuk ke Papua. Dan hari ini tim KPK berhasil menangkap tersangka,” ujar Ali.(*)
Aep
0 KomentarBAKESBANGPOL Jawa Barat belum mendapatkan laporan adanya kisruh terkait jalannya pemungutan suara pilkada serentak Selengkapnya..
PARTAI Buruh sebagai partai baru pada Pemilu Pilkada 2024 membuktikan politik dilapangan dalam meraih suara Paslon Selengkapnya..
JUBIR pasangan Ridho, Ahmad Faisyal menekankan pentingnya seluruh elemen pendukung untuk menjaga dan mengawal suara TPS hingga proses rekapitulasi Selengkapnya..
MQ Iswara bersyukur atas hasil quick count Dedi Mulyadi- Erwan Setiawan urutan pertama di Pilgub Selengkapnya..
CAGUB nomor urut 4, Dedi Mulyadi memberikan pernyataan seusai unggul di Quick Count Pilgub Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
JUBIR pasangan Ridho, Ahmad Faisyal menekankan pentingnya seluruh elemen pendukung untuk menjaga dan mengawal suara TPS hingga proses rekapitulasi resmi.
KETUA DPP PSI Furqan AMC mengapresiasi sekaligus mendukung Wapres yang meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menghapus sistem zonasi dalam PPDB