free hit counter code DPR Minta Isu Kenaikan Pajak Hiburan Dikaji Ulang - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    • 28 November 2024 | 20:00:00 WIB

    LAGA seru nan menentukan bakal tersaji di Pathum Thani Stadium, Kamis (28/11/2024) mulai pukul 21.00 WIB, saat Port FC menjamu Persib Bandung.

Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    DPR Minta Isu Kenaikan Pajak Hiburan Dikaji Ulang
    net Anggota DPR RI Nurul Arifin

    DPR Minta Isu Kenaikan Pajak Hiburan Dikaji Ulang

    • Jumat, 19 Januari 2024 | 16:43:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews Bandung - Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar,  Nurul Arifin memberikan komentar terkait kenaikan pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen.

     

    Nurul mengusulkan agar pajak hiburan tetap dipertahankan seperti sebelumnya dan wacana kenaikan itu harus dikaji ulang dengan menampung aspirasi masyarakat.

     

    "Kebijakan yang bagus dari pemerintah tapi mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Kita tahu secara objektif dan realistis kalau pajak hiburan dinaikan angga segitu besar, di tengah masyarakat yang punya jasa hiburan dan pekerja disitu saya rasa ini menjadi sulit,” kata Nurul Arifin

     

    “Saya kira ini harus didengar betul saya harap keputusan hari ini bisa kita dengarkan bersama," ungkap Nurul dalam acara konsolidasi Partai Golkar di Grand Ballroom Sudirman Bandung, Jumat (19/1/2024).

     

    Caleg DPR RI dari Partai Golkar dapil Jawa Barat 1 ini menyoroti kebutuhan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak tanpa memberatkan pelaku industri hiburan. 

     

    Ia menekankan bahwa industri hiburan sedang bangkit dari masa pandemi dan membutuhkan akselerasi untuk mendukung pemulihan.

     

    Lebih lanjut, Nurul Arifin menjelaskan bahwa masyarakat tengah membutuhkan hiburan di kafe dan restoran, dan oleh karena itu, diharapkan mereka tidak dibebani dengan pajak yang terlalu besar. 

     

    Komentarnya menegaskan dukungannya terhadap pembangunan industri hiburan yang berkelanjutan dan bersahabat dengan kebutuhan masyarakat. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin Lantik Pj Wali Kota Tasikmalaya
    KPU Jabar Pastikan tak Ada Pemungutan Suara Ulang
    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh

    Editorial



      sponsored links