free hit counter code Cipayung Plus Minta KPU Bekasi Ikuti Putusan MK - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Cipayung Plus Minta KPU Bekasi Ikuti Putusan MK

    Cipayung Plus Minta KPU Bekasi Ikuti Putusan MK

    • Selasa, 27 Agustus 2024 | 17:48:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bekasi  -- Aksi demonstrasi para pimpinan mahasiswa organ eksternal Cipayung Plus Kota Bekasi digelar di depan kantor KPU Kota Bekasi, Rabu (27/8/2024) siang. Mereka diantaranya terdiri dari organ GMNI, HMI, IMM, GMKI, dan KAMMI.

     

    Para pimpinan mahasiswa organ eksternal Cipayung Plus yang melakukan aksi demo tadi, pada orasinya meminta KPU Kota Bekasi dalam menyelenggarakan Pemilukada 2024 dan menerima Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi 2024 sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan nomor 70.

     

    Pada aksi demo sore ini para mahasiswa Cipayung Plus, juga meminta Ketua KPU Kota Bekasi Ali Saefa agar bersedia menandatangani pakta integritas yang isinya, bahwa KPU Kota Bekasi akan menyelenggarakan Pemilukada sesuai putusan MK nomor 60 dan nomor 70.

     

    Pada aksi demo siang ini mahasiswa Cipayung Plus, juga diijinkan oleh Ketua KPU Kota Bekasi Ali Saefa untuk memasang baliho di depan KPU Kota Bekasi dan ditempat yang tidak menggangu aktivitas publik. "Terkit tuntutan kawan-kawan mahasiswa organ eksternal Cipayung Plus, perlu saya sampaikan bahwa KPU Kota Bekasi akan menyelenggarakan Pemilukada sesuai putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 dan nomor 70 serta PKPU nomor 10 tahun 2024. Karena hal tersebut telah dilakukan rapat internalisasi oleh KPU RI," kata Ali Saefa.

     

    Kegiatan aksi demo mahasiswa organ eksternal Cipayung Plus Kota Bekasi tadi, akhirnya selesai dan ditutup dengan pemasangan baliho yang isinya bahwa organ Cipayung Plus akan mengawal KPU Kota Bekasi dalam menyelenggarakan Pemilukada sesuai putusan MK Nomor 60 dan Nomor 70.

     

    Dan akhirnya aksi demo mahasiswa Cipayung Plus Kota Bekasi selesai dan membubarkan diri. Serta situasi lalu lintas di depan kantor KPU Kota Bekasi kembali lancar dan aman. (pra/*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh
    Partai Buruh Buktikan Raih Suara Paslon Pilkada
    Pasangan Ridho Sebut Kemenangan tak Bisa Dibegal

    Editorial



      sponsored links