free hit counter code Demo Mahasiswa Tuding Dirut PDAM Rangkap Jabatan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Demo Mahasiswa Tuding Dirut PDAM Rangkap Jabatan

    Demo Mahasiswa Tuding Dirut PDAM Rangkap Jabatan

     

    JuaraNews, Bekasi - Kelompok masyarakat yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Peduli Kabupaten Bekasi, berunjuk rasa di depan Komplek Pemkab Bekasi, memprotes dugaan rangkap jabatan oleh Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Bhagasasi Reza Lutfi, Senin (8/10/2024).

     

    Mereka memprotes bahwa rangkap jabatan yaitu sebagai Ketua KONI dan jabatan Dirut PDAM Kabupaten Bekasi karena melanggar UU 25 tahun 2009 di pasal 17 ayat (a) bahwa seorang pelaksana dilarang merangkap sebagai komisaris atau pengurus organisasi usaha bagi pelaksana yang berasal dari lingkungan instansi pemerintah, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah.

     

    "Saya bersama kawan kawan yang pertama adalah mendesak Dirut Perumda Tirta Bhagasasi untuk meminta maaf kepada publik dan bertanggung jawab terhadap rangkap jabatan dirinya," ujar Topik selaku Korlap Aksi demo dalam orasinya.

     

    Selanjutnya pendemo juga meminta kepada Pj.Bupati Kabupaten Bekasi untuk segera membentuk tim audit untuk memeriksa alokasi keuangan dan LHKPN Dirut Tirta Bhagasasi yang bersumber dari dua lembaga daerah yaitu KONI dan juga PDAM Tirta Bhagasasi. Dan juga Segera melaporkan hasil audit tersebut kepada publik," lanjutnya.

     

    "Dan terakhir Kami juga meminta kepada Kejari Kabupaten Bekasi untuk segera memanggil dan juga memeriksa Dirut Perumda Tirta Bhagasasi atas alokasi keuangan dan LHKPN Dirut Perumda Tirta Bhagasasi yang bersumber dari dua lembaga daerah Kabupaten Bekasi.

     

    Jika memang terbukti adanya dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dan Korupsi alokasi keuangan dari dua lembaga daerah, Kejari Kabupaten Bekasi harus mengadili Dirut Pdam Tirta Bhagasasi," tuturnya. (pra/*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin Dilantik Sebagai Deputi di Setneg
    Alumni Cipayung Plus Siap Awasi Rekapitulasi Suara
    LENGKAP, Ini Hasil Quick Count Pilkada di Jabar
    Dedi Mulyadi Dihadiahi Jersey Persib Oleh Bos Umuh
    Jabar Antisipasi Potensi Bencana saat Libur Nataru

    Editorial



      sponsored links