free hit counter code Awali Tahun 2020 ESDM Buka 2 Diklat Sekaligus - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    • 28 November 2024 | 20:00:00 WIB

    LAGA seru nan menentukan bakal tersaji di Pathum Thani Stadium, Kamis (28/11/2024) mulai pukul 21.00 WIB, saat Port FC menjamu Persib Bandung.

Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Awali Tahun 2020 ESDM Buka 2 Diklat Sekaligus
    ESDM Gelar dua Diklat sekaligus

    Awali Tahun 2020 ESDM Buka 2 Diklat Sekaligus

    • Selasa, 21 Januari 2020 | 20:12:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung – Kepala Bidang Penyelenggaraan dan Sarana Prasarana Pengembangan Sumber Daya Mineral, Ade Hidayat, membuka Diklat Evaluasi Kelayakan Usaha Pertambangan dan Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi Bagi Pengawas Operasional Madya (POM) pada Pertambangan Angkatan I. Diklat diselenggarakan dan dibuka Gedung Diklat PPSDM Geominerba, Bandung, Selasa (20/1/2020).

     

    Ade mengatakan, Diklat ini didanai APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun 2020. Peserta Diklat berasal dari ASN di Kementerian ESDM, seperti Sekretariat Jenderal (3 orang), Inspektorat Jenderal (1 orang), Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (10 orang), Badan Penelitan dan Pengembangan (2 orang), dan Badan Pengembangan Sumber Daya Mineral atau SDM (4 orang).

     

    Diklat berlangsung selama lima hari, 20-24 Januari 2020), diharapkan para peserta mampu mengevaluasi dokumen laporan studi kelayakan secara keseluruhan.

     


    Ade menambahkan, untuk Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi Bagi Pengawas Operasional Madya (POM) pada Pertambangan Angkatan I merupakan yang pertama kalinya diselenggarakan di Tahun 2020. Diklat ini diikuti oleh 10 peserta, yang akan langsung selama enam hari (20-25 Januari 2020).

     

    Ade menjelaskan, dari kegatan Diklat ini diharapkan peserta mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pengawas operasional madya pada kegiatan pertambangan mineral dan batubara di area yang menjadi tanggung jawabnya. (IR/*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin Lantik Pj Wali Kota Tasikmalaya
    KPU Jabar Pastikan tak Ada Pemungutan Suara Ulang
    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh

    Editorial



      sponsored links