free hit counter code Wakil Ketua Hima Persis : RUU HIP Mereduksi Nilai Pancasila - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Wakil Ketua Hima Persis : RUU HIP Mereduksi Nilai Pancasila

    Wakil Ketua Hima Persis : RUU HIP Mereduksi Nilai Pancasila

    JuaraNews, Bandung – Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) Jabar, Nanang Indrawan menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dapat mereduksi Nilai-Nilai Pancasila.

     

    “Awalnya, saya analisis bahwa ini akan ada semacam revitalisasi pemaknaan pancasila, tetapi ini hanya mereduksi atau mendegradasi nilai luhur pancasila apalagi kalau kita merujuk salah satu pasal di RUU itu pasal 6 ayat 1 RUU ini menyebut ada 3 ciri pokok pancasila yang bernama Trisila yaitu Ketuhanan, Nasionalisme dan Gotong-royong. Lalu ayat kedua Trisila ini dikristalisasi dalam eka sila yaitu gotong-royong. Hal ini secara prinsipil mereduksi nilai luhur pancasila.” ujarnya kepada JuaraNews. Kamis (18/06/20).

     

    Nanang mengungkapkan dari awal Dia mencermati betul tepat di 12 mei 2020 pada saat rapat paripurna. RUU ini sudah disepakati untuk dibahas sebagai inisiatif DPR RI.

     

    “Kalau saya mencoba menelisik lebih dalam, dalam risalah rapat baleg tanggal 22 april ada beberapa partai yang menyepakati RUU ini dibahas dan menjadi undang-undang. Diantaranya PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP, “ terangnya.

     

    Sebetulnya, lanjut Nanang Pancasila itu hasil mufakat seluruh tokoh-tokoh besar Indonesia, yang kemudian dirangkum oleh soekarno. Seandainya pasal 6 ayat 1 dan 2 ini terus digelontorkan sampai disepakati, tentunya hal itu menjadi satu pengkhianatan terhadap sejarah.

     

    “Karena secara terselubung seperti ingin melumpuhkan atau meniadakan sila pertama. Atau ketuhanan yang maha esa. Serta menyingkirkan peran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, “ tegasnya.

     

    Menurutnya, Hal-hal seperti ini harus diantisipasi karena RUU HIP juga seolah-olah menghidupkan kembali nuansa orde baru.

     

    "Menkopolhukam sudah membuat intervensi tentang penangguhan pembahasan RUU ini, dikarenakan memang masyarakat banyak yang kontra diktif tentang hal ini, " pungkasnya. (*).

    Oleh: alvian hamzah / bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin Lantik Pj Wali Kota Tasikmalaya
    KPU Jabar Pastikan tak Ada Pemungutan Suara Ulang
    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh

    Editorial



      sponsored links