free hit counter code Tolak RUU HIP, ANNAS: Pemerintah dan DPR Harus Tegas - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Tolak RUU HIP, ANNAS: Pemerintah dan DPR Harus Tegas
    Nugraha

    Tolak RUU HIP, ANNAS: Pemerintah dan DPR Harus Tegas

    JuaraNews, Bandung - Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) Pusat, menegaskan pada Pemerintah dan DPR RI untuk menghentikan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasia (HIP). Jika tidak, akan terjadi perpecahan di Indonesia.

     

    Ketua ANNAS Pusat, KH Athian Ali M Da'i mengatakan, pihaknya mendukung maklumat MUI menghentikan dan mencari dalang dibalik pembahasan RUU tersebut.

     

    "Kita mendukung sebenarnya apa yang sudah dimaklumatkan MUI. Pertama bahwa RUU ini tidak untuk ditunda tapi segera dihentikan. Memang hak mencabut itu ada di DPR dari pemerintah sudah menghentikan saja dan mengusulkan kepada DPR untuk segera mencabut," kata Ali disela-sela aksinya di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Rabu (24/6/2020).

     

    "Kedua, kita minta untuk diusut siapa dalang dibalik ini semua, karena kita yakin ini pasti orang-orang PKI," tambahnya.

     

    Ali menyakini, PKI yang menjadi dalang dari RUU HIP. Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak ingin wakil rakyat di DPR itu dikotori oleh orang-orang PKI.

     

    Menurut Ali, jika RUU ini disahkan maka Pancasila akan menjadi Trisila atau Ekasila. Sehingga, lanjut dia, otomatis ketuhanan yang maha esa dalam sila pertama akan hilang.

     

    "Kalau RUU ini tidak dicabut, Panca sila diganti menjadi trisila atau ekasila, agama akan hilang. Agama betul-betul ditiadakan," jelasnya.

     

    "Dalam ekasila tidak ada ketuhanan yang maha Esa ini memang pekerjaan PKI karena di negeri ini tidak ada yang menghendaki perubahan Pancasila kecuali PKI," ungkapnya.

     

    Dirinya sangat meyakini akan terjadi perpecahan dikalangan masyarakat kalau pemerintah tidak tegas dalam menyikapi masalah RUU HIP.

     

    "Saya yakin kalau ini dibiarkan dan pemerintah tidak mau mengambil sikap yang jelas ini akan menyebabkan perpecahan di negeri ini. Dihentikan dicaput. Pemerintah segera menyatakan ini untuk dihentikan dibahas," tandasnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin Lantik Pj Wali Kota Tasikmalaya
    KPU Jabar Pastikan tak Ada Pemungutan Suara Ulang
    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh

    Editorial



      sponsored links