free hit counter code Bawaslu Temukan ASN Akomodir Massa Dukung Balon Bupati Pangandaran - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Bawaslu Temukan ASN Akomodir Massa Dukung Balon Bupati Pangandaran

    Bawaslu Temukan ASN Akomodir Massa Dukung Balon Bupati Pangandaran

    JuaraNews, Bandung - Badan Pengawas Pemilu (Baswalu) Kabupaten Pangandaran menemukan indikasi keterlibatan Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahapan pilkada seretak.

     

    Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran Iwan Yudiawan mengatakan, ASN tersebut diduga mengakomodir masa untuk mendeklasikan dukungan kepada salah satu bakal calon yang akan mengkuti pilkada di Kabupaten Pangandaran.

     

    "Bawaslu tengah mendalami tiga kasus dugaan pelanggaran atas keterlibatan ASN di perangkat desa dan diduga mengarahkan RT dan RW setempat untuk melakukan deklarasi dukungan terhadap seorang yang hendak maju dalam Pilkada tahun 2020 di Pangandaran," saat dihubungi wartwan, Jumat (10/7/2020).

     

    Menurutnya, kasus ini bermula dari ditemukannya sejumlah postingan di media sosial mengatasnamakan salah satu RT dan RW di wilayahnya.

     

    "Mereka meminta dukungan terhadap seseorang yang hendak mencalonkan diri dengan melampirkan stampel bukti dukungannya," ujar dia.

     

    Dia mengataka, saat ini pihaknya tengah mendalami tiga kasus yang diduga menyeret tiga ASN di Kabupaten Pangandaran tersebut.Namun Ia menduga adanya penggiringan dukungan terhadap seseorang yang di lakukan oleh ASN setempat.

     

    “Saat ini kami terus mendalami, menelusuri dan mengklarifikasi seluruh terduga, sebelum nantinya kami memutuskan dan memberikan surat rekomendasi kepada KASN, untuk menindak lanjuti temuan tersebut sesuai dengan peraturan KASN yang berlaku,” tegas Iwan.

     

    Iwan juga berharap, hal seperti ini bisa di jadikan pelajaran serius bagi seluruh ASN di Pangandaran karena status ASN sangat melekat kepada masyarakat, dan tetap tidak bisa diberikan toleransi apapun jika ASN melanggar.

     

    "Kami pun mengimbau kepada ASN untuk senantiasa menjaga netralitasnya. Jangan sampai dengan alasan ketidak tahuan ASN akan alasan tersebut, para ASN di Pangandaran justru terjerat oleh kasus yang bisa merugikan diri mereka sendiri,' harapnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh
    Partai Buruh Buktikan Raih Suara Paslon Pilkada
    Pasangan Ridho Sebut Kemenangan tak Bisa Dibegal

    Editorial



      sponsored links