free hit counter code Gubernur Ridwan Kamil: Kesejahteraan Buruh dan Industri Harus Adil - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Gubernur Ridwan Kamil: Kesejahteraan Buruh dan Industri Harus Adil
    (humas pemprov jabar) Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat Konferda IX DPD KSPSI Jabar periode 2021-2026 di Hotel Bumi Makmur Indah, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/11/2021).

    Gubernur Ridwan Kamil: Kesejahteraan Buruh dan Industri Harus Adil

    • Selasa, 16 November 2021 | 21:32:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung – Pemprov Jabar berkomitmen memberikan kesejahteraan kepada para buruh. Namun pemberian kesejahteraan ini harus tetap mengikuti azas keadilan.

     

    Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, kesejahteraan antara buruh dan industri harus dilakukan secara adil. Hal ini sesuai dengan Sila Kelima dalam Pancasila, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

     

    "Jadi rasa adil itu yang diperjuangkan, dan itulah mengapa saya hadir datang saya sebagai pemimpin saya mencoba menyeimbangkan keadilan antara industri dan perjuangan buruh," kata Ridwan Kamil dalam acara Konferda IX DPD KSPSI Jabar periode 2021-2026 di Hotel Bumi Makmur Indah, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/11/2021).

     

    Keadilan yang dijunjung inilah yang membuat investasi di Jabar tinggi. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar, realisasi investasi periode Januari hingga September 2021 adalah Rp107,23 triliun atau naik Rp20,90 triliun dari periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy).

     

    Angka realisasi investasi Jabar sudah mencapai 84,21 persen dari target yang ditetapkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), yakni Rp127,34 triliun. Dari realisasi investasi yang dicapai, ada sebanyak 23.749 proyek yang datang ke Jabar berhasil menyerap sebanyak 87.766 tenaga kerja baru.

     

    Angka ini diprediksi akan terus meningkat menyusul pembangunan yang masih terus dilakukan di Jawa Barat. Sehingga pembangunan yang dilakukan ini juga diharapkan bisa ikut mengerek kesejahteraan masyarakat termasuk buruh.

     

    "Sistem ekonomi pembangunan di Jawa Barat kami berharap di masa depan kesejahteraannya juga maksimal sesuai sila kelima keadilan sosial," ujar Emil.

     

    Emil juga berharap agar para buruh bisa menjadi mitra strategis dari Pemda Provinsi Jawa Barat. "Oleh karena itu SPSI saya doakan lancar di kepemimpinan yang baru akan menjadi mitra yang strategis terhadap hal-hal yang saya tidak paham," katanya.

     

    UMP 2021 Jabar ada di angka Rp1.810.351 dan pada pembahasan 2020 lalu tercatat UMK di 17 kab/kota mengalami kenaikan, sisanya tetap. Pemprov Jabar sendiri saat ini sedang menggodog besaran upah minimum (UMP) 2022 yang akan jadi basis penentuan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Sesuai PP 36 tahun 2021, UMP harus diumumkan paling lambat 21 November dan UMK 30 November 2021. Berbeda dengan tahun lalu, besaran UMP 2022 ditetapkan berdasarkan instrumen dari BPS yang disampaikan Kementerian Tenaga Kerja ke gubernur. (*)

    jn

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Sustainability Bond bank bjb Banjir Peminat
    Bank bjb Perkuat Sinergitas dengan TNI AL
    PLN Galang Kolaborasi Wujudkan Transisi Energi
    Italia Tawarkan Mesin saat Tekstil sedang Lesu
    SBN Ritel  ST013 dengan Imbal Hasil Hingga 6.50%

    Editorial



      sponsored links