free hit counter code Voting Komisi III DPR Pilih Johanis Tanak Terpilih Jadi Pengganti Lili Pintauli - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Voting Komisi III DPR Pilih Johanis Tanak Terpilih Jadi Pengganti Lili Pintauli
    (Foto: Ist) Johanis Tanak (Kiri) dan I Nyoman Wara (kanan)

    Voting Komisi III DPR Pilih Johanis Tanak Terpilih Jadi Pengganti Lili Pintauli

    • Rabu, 28 September 2022 | 19:36:00 WIB
    • 0 Komentar

    Jakarta, Juaranews – Setelah melakukan fit and proper test, Komisi III DPR menggelar pemilihan secara voting pada dua calon pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli, Johanis Tanak dan I Nyoman Wara. Dalam voting, Johanis mendapatkan perolehan suara sebesar 38 dari 53 anggota komisi III DPR. Sementara itu, I Nyoman Wara memperoleh 14 suara saja dalam proses pemungutan suara yang dilakukan secara tertutup oleh seluruh anggota Komisi III DPR itu.

    Dari hasil voting yang dilakukan pada Rabu (28/9/2022) itu, dari dua nama yang diusulkan Presiden Joko Widodo melalui Surat Presiden RI Nomor R-44 tanggal 9 September mengenai calon anggota pimpinan KPK pengganti itu, Komisi III DPR menetapkan Johanis Tanak sebagai anggota pimpinan KPK yang menggantikan Lili Pintauli SIregar.

    "Atas nama Johanis Tanak terpilih sebagai calon pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023, apakah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir setelah proses pemungutan suara yang dilakukan secara tertutup oleh seluruh anggota Komisi III DPR itu.

    "Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

    Lebih lanjut Adies menyatakan bahwa dalam voting tersebut terdapat suara tidak sah sebanyak 1 suara dari total 53 suara.

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh
    Partai Buruh Buktikan Raih Suara Paslon Pilkada
    Pasangan Ridho Sebut Kemenangan tak Bisa Dibegal

    Editorial



      sponsored links