Kirmir TPU Cikutra Jebol, 18 Makam Dipindahkan
- 28 November 2024 | 17:57:00 WIB
Disciptabintar Kota Bandung telah mengevakuasi 2 Jenazah dan 18 Makam di TPU TPU Cikutra ketempat yang lebih aman.
Disciptabintar Kota Bandung telah mengevakuasi 2 Jenazah dan 18 Makam di TPU TPU Cikutra ketempat yang lebih aman.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
Jakarta, Juaranews – Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Muhammad Rizky atau Rizky Billar sebagai tersangka dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Istri Rizky Billar, Lesty Kejora sebelumnya melaporkan suaminya itu ke polisi karena tindakan KDRT yang dialaminya
Penetapan Rizky sebagai tersangka itu dikemukakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya pada Rabu (12/10/2022).
"Malam ini, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Jaksel telah menaikan status yang bersangkutan menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers, Rabu (12/10/2022).
Dengan penetapan ini, Rizky akan dipanggil untuk diperiksa penyidik sebagai tersangka dan akan diperiksa malam ini juga.
"Malam ini juga diperiksa sebagai tersangka," katanya
Adapun penetapan Rizky Billar tersangka ini, Endra menyebutkan bahwa polisi telah memiliki lebih dua alat bukti.
“Penyidik telah memiliki lebih dari dua alat bukti. Dua alat bukti tersebut adalah visum dan keterangan saksi,” urai Endra Zulpan. Endra juga menyebutkan polisi memiliki bukti petunjuk dalam bentuk rekaman CCTC.
Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Lesty itu terjadi pada Rabu (28/09/2022) pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman mereka, Cilandak, Jakarta Selatan.
Rizky disebut telah melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting Lesti yang merupakan pelapor juga korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
Masih dalam laporan tersebut, aksi kekerasan itu kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, lalu membanting korban yang merupakan istrinya itu ke lantai.
Akibat tindak kekerasan yang dialaminya, Lesty merasakan sakit dan luka pada beberapa bagian tubuhnya, seperti leher, tangan dan beberapa bagian tubuh lainnya.
Akibat tindakan Rizky Billar pada istrinya itu, polisi menjelaskan tersangka dijerat dengan pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Dengan pasal tersebut, artis yang memiliki satu anak dari Lesty ini diancam dengan pidana penjara paling lama 5 lima tahun.
Aep
0 KomentarSEBANYAK 6 petugas TPS di Jawa Barat meninggal dunia saat bertugas pada pemungutan suara pilkada serentak 2024, Rabu Selengkapnya..
PENGAMAT memaparkan kunci kemenangan paslon nomor 4, Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan di Pilgub Jabar berdasarkan quick Selengkapnya..
BAKESBANGPOL Jawa Barat belum mendapatkan laporan adanya kisruh terkait jalannya pemungutan suara pilkada serentak Selengkapnya..
PARTAI Buruh sebagai partai baru pada Pemilu Pilkada 2024 membuktikan politik dilapangan dalam meraih suara Paslon Selengkapnya..
JUBIR pasangan Ridho, Ahmad Faisyal menekankan pentingnya seluruh elemen pendukung untuk menjaga dan mengawal suara TPS hingga proses rekapitulasi Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
JUBIR pasangan Ridho, Ahmad Faisyal menekankan pentingnya seluruh elemen pendukung untuk menjaga dan mengawal suara TPS hingga proses rekapitulasi resmi.
KETUA DPP PSI Furqan AMC mengapresiasi sekaligus mendukung Wapres yang meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menghapus sistem zonasi dalam PPDB