free hit counter code Berbeda Dengan Mantan Atasannya, Bharada E Tak Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Berbeda Dengan Mantan Atasannya, Bharada E Tak Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan
    (Foto: ist) Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu di PN Jaksel

    Berbeda Dengan Mantan Atasannya, Bharada E Tak Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan

    • Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:52:00 WIB
    • 0 Komentar

    JAKARTA, Juaranews – Bharada E atau Richard Eliezer menyebutkan dirinya sulit menolak perintah penembakan yang langsung dari atasannya, Ferdy Sambo. Atas tindakannya yang mengakibatkan hilangnya nyawa Brigadir Yosua itu, Bharada E mengaku menyesal.

    "Saya sangat menyesali perbuatan saya," kata Bharada E dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

    Sebagai bawahan, Bharada E mengaku jika dirinya merasa tak memiliki kemampuan untuk menolak instruksi Sambo yang merupakan seorang jenderal polisi.

    "Saya hanya menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal. Terima kasih," ujar Bharada E.

    Sebelumnya, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, bersama para terdakwa lain yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Berbeda dengan atasannya, atas dakwaan ini Bharada E tidak mengajukan sanggahan atau eksepsi.

    Seusai sidang, Bharada E menghampiri wartawan seraya mengeluarkan secarik kertas dari saku bajunya. Kemudian ia membacakan tulisan dari kertas itu sambil menitikkan air mata.

    "Mohon izin sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya, untuk kejadian yang menimpa Bang Yos. Saya berdoa semoga almarhum bang Yos (Yosua) diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus. Untuk keluarga almarhum Bang Yos, bapak, ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf. Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga Bang Yos," kata Bharada E seusai sidang di PN Jaksel, Selasa (18/10/2022).

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin Lantik Pj Wali Kota Tasikmalaya
    KPU Jabar Pastikan tak Ada Pemungutan Suara Ulang
    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh

    Editorial



      sponsored links