free hit counter code Bersaksi di Sidang, AKBP Ridwan Soplanit Tanya Sambo: Kenapa Kami Harus Dikorbankan? - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    • 28 November 2024 | 20:00:00 WIB

    LAGA seru nan menentukan bakal tersaji di Pathum Thani Stadium, Kamis (28/11/2024) mulai pukul 21.00 WIB, saat Port FC menjamu Persib Bandung.

Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Bersaksi di Sidang, AKBP Ridwan Soplanit Tanya Sambo: Kenapa Kami Harus Dikorbankan?
    (istimewa) Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ridwan Soplanit hadir sebagai saksi dalam sidang pembunuhan Brigadir J, di PN Jaksel, Selasa (29/11/2022)

    Bersaksi di Sidang, AKBP Ridwan Soplanit Tanya Sambo: Kenapa Kami Harus Dikorbankan?

    • Selasa, 29 November 2022 | 20:16:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Jakarta – Dalam persidangan, Selasa (29/11/2022), Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Ridwan Soplanit mempertanyakan mengapa Ferdy Sambo harus mengorbankan banyak anggota polisi dalam kasus pembunuhan brigadier Yoshua.


    “Pertanyaan saya kepada Pak Sambo, mengapa kami harus dikorbankan dengan masalah ini,” tanya Ridwan sambil menoleh ke arah Ferdy Sambo. Pertanyaan bernada keluhan itu dilontarkan Ridwan seusai memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jaksel, Selasa (29/11/2022).


    Mendengar lontaran itu, Hakim Wahyu Imam Santoso bertanya mengenai hukuman yang diterima Ridwan Soplanit sehingga dirinya merasa dikorbankan.


    “Kamu dihukum apa? Atas kesalahan apa?” tanya hakim.


    “Demosi 8 tahun. Kurang professional mulai dari olah TKP, barang bukti diambil pihak lain,” jawab Ridwan Soplanit.


    Selain itu menurut Ridwan, hukuman yang diterimanya itu didasarkan juga terkait masalah LP yang saat itu disebut-sebut tidak ada dasarnya.


    “Lalu terkait LP, yang mana saat itu dibilang tidak ada dasarnya saat dalam membuat laporan model A. Tapi saat itu kita buktikan bahwa dasarnya ada,” jelas Ridwan


    Akibat hukuman yang diterimanya, Ridwan yang kini dipindahtugaskan ke Yanma Mabes Polri itu mengungkapkan karier dirinya ke depan di institusi Polri menjadi terhambat.


    Menanggapi pertanyaan Ridwan Soplanit, dengan nada bergetar Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf.


    “Terkait dengan pertanyan kenapa saya harus mengorbankan para penyidik, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya, karena saya telah memberikan keterangan yang tidak benar di awal,” jawab Sambo dalam persidangan itu.(*)

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin Lantik Pj Wali Kota Tasikmalaya
    KPU Jabar Pastikan tak Ada Pemungutan Suara Ulang
    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh

    Editorial



      sponsored links