Kirmir TPU Cikutra Jebol, 18 Makam Dipindahkan
- 28 November 2024 | 17:57:00 WIB
Disciptabintar Kota Bandung telah mengevakuasi 2 Jenazah dan 18 Makam di TPU TPU Cikutra ketempat yang lebih aman.
Disciptabintar Kota Bandung telah mengevakuasi 2 Jenazah dan 18 Makam di TPU TPU Cikutra ketempat yang lebih aman.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Jakarta – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis lebih berat terhadap Ferdy Sambo, hukuman mati terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Hutabarat.
Vonis itu menurut hakim persidangan yang dipimpin oleh Wahyu Imam Santoso dijatuhkan karena mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso menguraikan rangkaian peristiwa yang berawal dari rumah Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022 hingga rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Yosua pada 8 Juli 2022.
Berdasarkan fakta-fakta persidangan, majelis hakim menilai Sambo telah memikirkan secara rinci soal lokasi pembunuhan hingga mengajak orang lain ikut membantu.
Pemanggilan atas Bharada E dan Bripka RR ke rumah Sambo di Jl Saguling disebut hakim sebagai upaya untuk menyampaikan skenario pembunuhan Yosua yang eksekusinya dilangsungkan di rumah dinas Duren Tiga.
"Bahwa (Sambo) telah memikirkan bagaimana caranya melakukan pembunuhan tersebut, terdakwa masih bisa memilih lokasi, terdakwa masih bisa memilih alat yang akan digunakan, dan terdakwa menggerakkan orang lain untuk membantunya," papar hakim dalam persidangan di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Senin (13/02/2023).
Dikatakan hakim, Sambo merancang dan memikirkan dengan baik pembunuhan Yosua. Hal itu disimpulkan melalui tindakan Sambo saat mengutarakan niatnya kepada Ricky Rizal untuk menembak Yosua jika ajudan pribadinya tersebut melakukan perlawanan. Sambo juga memanggil Bharada E dan mengatakan hal yang sama.
Malah, kepada Bharada E, perintah menembak Yosua disampaikan dengan tegas.
Sambo juga disebutkan telah menyusun skenario yang membuat seolah-olah Yosua tewas akibat baku tembak dengan Bharada E karena membela Putri Candrawathi yang mengalami pelecehan seksual.
"Semua dirancang dan dipikirkan dengan baik dan tenang tidak tergesa-gesa atau tiba-tiba. Tidak pula dalam keadaan terpaksa atau emosional yang tinggi," ungkap hakim.
"Menimbang bahwa dengan demikian menurut pendapat majelis, unsur dengan rencana terlebih dahulu telah nyata terpenuhi," lanjutnya.(*)
Aep
0 KomentarSEBANYAK 6 petugas TPS di Jawa Barat meninggal dunia saat bertugas pada pemungutan suara pilkada serentak 2024, Rabu Selengkapnya..
PENGAMAT memaparkan kunci kemenangan paslon nomor 4, Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan di Pilgub Jabar berdasarkan quick Selengkapnya..
BAKESBANGPOL Jawa Barat belum mendapatkan laporan adanya kisruh terkait jalannya pemungutan suara pilkada serentak Selengkapnya..
PARTAI Buruh sebagai partai baru pada Pemilu Pilkada 2024 membuktikan politik dilapangan dalam meraih suara Paslon Selengkapnya..
JUBIR pasangan Ridho, Ahmad Faisyal menekankan pentingnya seluruh elemen pendukung untuk menjaga dan mengawal suara TPS hingga proses rekapitulasi Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
JUBIR pasangan Ridho, Ahmad Faisyal menekankan pentingnya seluruh elemen pendukung untuk menjaga dan mengawal suara TPS hingga proses rekapitulasi resmi.
KETUA DPP PSI Furqan AMC mengapresiasi sekaligus mendukung Wapres yang meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menghapus sistem zonasi dalam PPDB