free hit counter code Penyandang Disabilitas Punya Hak Untuk Dilindungi - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Penyandang Disabilitas Punya Hak Untuk Dilindungi

    Penyandang Disabilitas Punya Hak Untuk Dilindungi

    JuaraNews Bandung - Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat  Johan J Anwari menilai hadirnya raperda tentang disabilitas sangat penting untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan penyandang disabilitas.

     

    Sebagaimana diketahui, belum lama ini DPRD Jawa Barat telah menetapkan raperda disabilitas menjadi raperda prakarsa dalam rapat paripurna.

     

    “Setiap peserta penyandang disabilitas punya hak dan penghormatan seperti layaknya manusia normal untuk diberi pendidikan dan motivasi ekstra agar bisa hidup merdeka,” kata Johan.

     

    Maka dari itu, pimpinan dan anggota komisi V DPRD Jabar terus mensosialisasikan raperda tersebut belum lama ini ke Dinas Sosial Kota Bogor.

     

    Johan anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Keadilan Bangsa (PKB) mengatakan kunker tersebut dalam rangka pemenuhan dan kewajiban penyandang disabilitas.

     

    Dalam pembahasan raperda tersebut johan mengatakan setiap orang yang memiliki kebutuhan khusus DPRD Jabar berkomitmen untuk melindunginya.

     

    Untuk diketahui, selain raperda disabilitas, ada raperda prakarsa yang ditetapkan DPRD Jabar, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025—2045.

     

    Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh
    Partai Buruh Buktikan Raih Suara Paslon Pilkada
    Pasangan Ridho Sebut Kemenangan tak Bisa Dibegal

    Editorial



      sponsored links