free hit counter code Perda Pesantren Untuk Meningkatkan SDM - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Perda Pesantren Untuk Meningkatkan SDM

    Perda Pesantren Untuk Meningkatkan SDM

    JuaraNews Bandung - Keberadaan pondok pesantren turut mempersiapkan sumber daya manusia Indonesia yang memiliki ilmu pengetahuan handal dengan dilandasi iman dan takwa serta kokoh. 

     

    Khususnya di Jawa Barat, pondok pesantren sangat berperan besar dalam mencerdaskan anak bangsa melalui pendidikan agama. 

     

    Hal itu menjadi fokus sosialisasi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hasbullah Rahmad saat Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 1 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren kepada masyarakat Kampung Sidamukti Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jum'at (07/06/24).

     

    "Pesantren ini berkontribusi menyiapkan generasi bangsa Indonesia yang Islami, bukan hanya dari sisi ilmu pengetahuan tetapi juga memiliki perilaku, akhlak dan budi pekerti yang baik", ujar Hasbullah. 

     

    Hasbullah menambahkan, dari sekitar 29 ribu pesantren di Indonesia, sebanyak delapan ribu lebih pesantren atau 28 persennya berada di Jawa Barat dengan jumlah santri yang hampir mencapai 8oo ribu santri. Namun, Hasbullah menyayangkan perhatian pemerintah yang belum optimal bagi pengembangan pondok-pondok pesantren tersebut.

     

    "Terdapat lebih dari 8 ribu pesantren di Jawa Barat dimana pesantren menyelenggarakan pendidikan baik setingkat MI, MTs maupun MA untuk melahirkan calon-calon penerus bangsa kedepan yang apa bedanya dengan yang sekolah negeri?," jelas Bang Has sapaan akrabnya.

     

    Sehingga, terang Hasbullah, melalui Perda Penyelenggaraan Pesantren diharapkan dapat memenuhi kebutuhan yang mendasar. Paling tidak aspek kesejahteraan para tenaga pengajar di pesantren ada kebijakan anggarannya. 

     

    "Kalau bapak-ibu turun ke pesantren, jangankan fasilitas, kesejahteraan guru ngajinya juga masih minim. Padahal sama-sama memberikan ilmu kepada peserta didiknya, maka dari itu kita lahirkan perda ini," terang Hasbullah.

     

    Hasbullah menegaskan, dengan adanya Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, peran pesantren dalam pembangunan di Jawa Barat bisa lebih ditingkatkan. Pemprov Jabar juga harus menyelenggarakan pembinaan, pemberdayaan dan fasilitasi terhadap pengembangan pesantren sehingga pesantren bisa meningkatkan kontribusinya dalam pembangunan bangsa.

     

    "Sehingga kita harus punya database yang jelas, infentarisir dan punya program terhadap penguatan Pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat," pungkasnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh
    Partai Buruh Buktikan Raih Suara Paslon Pilkada
    Pasangan Ridho Sebut Kemenangan tak Bisa Dibegal

    Editorial



      sponsored links