Saeful Bachri:Anak Adalah Amanah, Perlu Dilindungi
- 1 Desember 2024 | 09:32:00 WIB
SAEFUL Bachri melaksanakan Sosialisasi Perda no 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
SAEFUL Bachri melaksanakan Sosialisasi Perda no 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews Bandung - Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya mengapresiasi langkah pemprov Jabar dalam mendiskualifikasi puluhan calon siswa didik baru Sekolah Menengah Atas (SMA) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Puluhan calon siswa didik baru tersebut kedapatan melakukan kecurangan saat proses PPDB dengan masukan alamat domisili yang tidak sesuai dengan ketentuan yang sebagaimana mestinya.
“Apresiasi terhadap sikap tegas yang telah diambil oleh Pj gubernur dan PLH kadisdik, yang hari ini membatalkan mendiskualifikasikan 94 anak yang sudah keterima dan ketahuan bahwa mereka melakukan proses manipulasi,” kata Abdul Hadi Wijaya, Senin (24/6/2024).
Dirinya menambahkan, data yang diterima oleh pihaknya, 94 anak yang didiskualifikasi sudah diterima oleh sekolah SMAN 3 Kota Bandung dan SMAN 5 Kota Bandung.
“itu datanya, dari SMA Negeri 3 dan 5 yang sudah saya dapat,” ungkapnya.
Abdul Hadi Wijaya berharap dengan ada 94 anak yang diskualifikasi dapat menjadi pembelajaran bagi semua orang tua. Sehingga nanti jangan pernah sekalipun berani manipulasi data-data saat proses PPDB.
“Semoga ini jadi semacam jadi pembelajaran juga dan memberikan efek jera jangan coba-coba bermain di Jawa Barat,” harapnya
Ia pun meminta lanjutnya, agar sekolah-sekolah negeri yang ada di jabar jangan segan-segan untuk mendiskualifikasi apabila mendapatkan laporan atau bukti soal manipulasi data.
“berharap juga bisa ditegakkan di sekolah-sekolah yang pernah atau punya istilah favorit di kabupaten kota yang lain itu Jawa Barat,” pintanya
Plh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, M. Ade Afriandi mengatakan, dari 94 CPD itu, 67 CPD yang didiskualifikasi SMAN 3 Bandung, sedangkan 27 CPD didiskualifikasi SMAN 5 Bandung.
“SMAN 3 ada 67 CPD, SMAN 5 ada 27 CPD,” Katanya saat di konfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp
Informasi tambahan, Berdasarkan Peraturan Gubernur tersebut yang dipertegas dengan Surat Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani orang tua CPD serta surat Ombudsman Nomor T/237/LM.21-12/VI/2024 tanggal 13 Juni 2024 perihal Temuan dan Saran Penyelenggaraan PPDB Jawa Barat Tahap 1 maka Rapat Dewan Guru memutuskan status " DITERIMA" CPD dimaksud didiskualifikasi menjadi " Tidak Diterima (*)
bas
0 KomentarALUMNI Cipayung Plus menyerukan pentingnya integritas dan transparansi dalam pelaksanaan Pilkada Selengkapnya..
PEMUNGUTAN suara Pilkada serentak 2024 telah digelar pada Rabu (27/11/2024) lalu, dan hitung cepat atau quick count telah dirilis sejumlah lembaga Selengkapnya..
KOMISARIS PT Persib Bandung Bermartabat H. Umuh Muchtar berikan kaos Jersey Persib di Lembur Pakuan Subang kediaman rumah Dedi Selengkapnya..
PEMPROV Jabar mengantisipasi terjadinya potensi bencana saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) Selengkapnya..
ASOSIASI Serikat Pekerja Indonesia memberikan tanggapan atas pengumuman Presiden RI Prabowo Subianto, mengenai kenaikan upah minimum sebesar 6,5% Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PEMUNGUTAN suara Pilkada serentak 2024 telah digelar pada Rabu (27/11/2024) lalu, dan hitung cepat atau quick count telah dirilis sejumlah lembaga survei.
KETUA DPP PSI Furqan AMC mengapresiasi sekaligus mendukung Wapres yang meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menghapus sistem zonasi dalam PPDB