free hit counter code Polemik Kadin Jabar Dibiarkan Kadin Indonesia - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Polemik Kadin Jabar Dibiarkan Kadin Indonesia

    Kadin Jabar di Ujung Tanduk

    Polemik Kadin Jabar Dibiarkan Kadin Indonesia

    • Sabtu, 10 Agustus 2024 | 14:04:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews Bandung - Kemelut di tubuh Kadin Jabar semakin menyala, setelah terjadi pemberhentian sepihak Koordinator Wakil Ketua bidang Organisasi dan Keanggotaan Yayat S Andhi oleh Ketua Umum Cucu Sutara pada 6 Agustus 2024 lalu.

     

    Reaksi pun bermunculan. Salah satunya datang dari Anggota Luar Biasa Kadin Jabar yang juga ketua Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Agus Vickram. 

     

    “Pemberhentian itu jelas tidak masuk akal,”demikian ujar Agus Vickram saat dihubungi wartawan (9/8/2024).

     

    Selain tidak ada hal prinsip yang menyebabkan Yayat layak diberhentikan, juga menyalahi prosedur yang berlaku. Sebab, tak didahului pemberian surat peringatan maupun komunikasi terlebih dahulu.

     

    Lebih lanjut Vickram menegaskan bahwa kepengurusan Kadin Jabar sebenarnya sudah berakhir pada 7 Februari 2024 silam dan saat ini diperpanjang oleh Kadin Indonesia dalam rangka mempersiapkan  Musyawarah Provinsi (Musprov). Ketua Kadin Indonesia telah melakukan pembiaran terhadap polemik Kadin Jawa Barat sehingga mengakibatkan kegaduhan.

     

    Lebih lanjut Vickram mengungkapkan bahwa tindakan Ketua Umum Cucu Sutara makin membuat eksistensi Kadin Jabar berada di ujung tanduk bukan semata mata keputusan seorang Cucu Sutara sebagai Ketua Umum.

     

    Menurut Sekretaris Jenderal BPP ABUJAPI ini menduga ada pembisik dari Dewan Pertimbangan dan Dewan Kehormatan memberi masukan yang menyesatkan yang seyogyanya dewan pertimbangan dan dewan kehormatan memberikan masukan yang bijak terhadap persoalan tersebut.

     

    “Ketua Umum bukan malah memprovokasi . yang lebih disayangkan ada oknum dewan pertimbangan yang arogan memberi masukan pembodohan,” tandas nya.

     

    Diungkapkan oleh Vickram bahwa saat ini muncul kekecewaan dari mayoritas pemilik suara Musprov Kadin Jabar yakni Kadin kabupaten/kota dan Anggota Luar Biasa (ALB) atas tidak kunjung diumumkannya rencana penyelenggaraan Musprov. 

     

    Padahal, pada Rapat Pengurus Harian Lengkap yang digelar KADIN Jabar pada El Hotel Bandung pada 25 Maret 2024 yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum telah menetapkan Musprov digelar pada Juli 2024. 

     

    Namun hingga bulan Juli 2024 Kadin Jabar tidak kunjung membentuk kepanitiaan. Hal ini membuat 19 ketua Kadin Kabupaten/Kota se Jabar berkirim surat kepada Kadin Indonesia untuk menegur Kadin Jabar. 

     

    Tidak adanya jawaban dari Kadin Jabar membuat pihak Kadin Kabupaten/kota berkirim surat yang kedua yang mendesak agar mereka diizinkan untuk  menggelar Musprov luar Biasa.  Dengan peristiwa pemberhentian semena-mena ini makin menambah kisruh yang membuat Kadin Jabar diujung tanduk.

     

    Sementara itu, Yayat S. Andhie ketika dihubungi oleh wartawan menyatakan bahwa dengan perlakuan semena-mena yang dialaminya, ia berharap  Kadin Indonesia bergerak cepat. 

     

    Yayat meminta agar Kadin Indonesia memanggil Ketua Umum Cucu Sutara guna memberikan klarifikasi atas pelanggaran AD/ART. Sebagai koordinator wakil ketua umum bidang Organisasi saya berkewajiban mengingatkan beliau agar tunduk dan patuh terhadap AD/ART dengan segera menggelar rapat pengurus harian yang mengagendakan pembentukan kepanitiaan Musprov. Namun yang terjadi malah saya diberhentikan tanpa diberi peringatan terlebih dahulu. (*)

     

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Saeful Bachri:Anak Adalah Amanah, Perlu Dilindungi
    Stok Pangan di Kota Bandung Jelang Nataru Aman
    Tanggapan KPU Jabar soal 49 Surat Suara Hilang
    Rencana Ngantor di 5 Wilayah,Ini Kata Dedi Mulyadi
    Cegah Longsor, TPU Cikutra Akan Dipasang Bronjong

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi