free hit counter code Selidiki Korupsi di Papua, KPK Minta Lukas Kooperatif - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Selidiki Korupsi di Papua, KPK Minta Lukas Kooperatif
    (Foto: Ist) Ali Fikri, Kabap Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

    Selidiki Korupsi di Papua, KPK Minta Lukas Kooperatif

    • Senin, 19 September 2022 | 13:32:00 WIB
    • 0 Komentar

    Bandung, Juaranews – Dalam pusaran kasus korupsi dengan tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe, KPK disebut tidak pernah melakukan pemeriksaan pada Lukas. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Gubernur Papua, Stefanus Roy Rening.

    "Selama proses penyelidikan yang hanya berlangsung selama 4 hari saja, Gubernur LE sama sekali tidak pernah dimintai keterangan untuk melakukan klarifikasi atas dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi melalui transfer rekening sebesar Rp 1 miliar," kata Stefanus, Senin (19/9/2022).

    Hal inilah salah satunya yang membuat kuasa hukum gubernur Papua itu menuding bahwa KPK melakukan kriminalisasi atas kliennya. Tak hanya itu, Roy pun menuding tindakan KPK memiliki tujuan politik untuk menguasai pemerintahan di provinsi Papua.

    Sementara itu, KPK menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengirim surat panggilan kepada Lukas Enembe pada 7 September 2022. Namun, dalam panggilan itu Lukas mengirimkan kuasa hukumnya.

    "Sebelumnya, prosedur hukum telah KPK lakukan. Tim Penyidik KPK juga telah menyampaikan surat panggilan kepada Gubernur Papua pada tanggal 7 September 2022, untuk dilakukan pemeriksaan pada 12 September 2022 di Mako Brimob Papua," tutur Kabag pemberitaan KPK, Ali Fikri.

    Ali menjelaskan bahwa dijadikannya Mako Brimob Papua sebagai tempat pemeriksaan dimaksudkan untuk memudahkan Lukas Enembe dalam memenuhi panggilan KPK.

    "Pemeriksaan di Papua tersebut dimaksudkan untuk memudahkan yang bersangkutan memenuhi panggilan ini. Namun Yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan tersebut dengan diwakilkan oleh kuasa hukumnya," jelasnya.

    Untuk pemeriksaan ke depannya, Ali menghimbau agar Lukas Enembe yang Gubernur Papua itu berlaku kooperatif dalam perkara yang tengah diusut KPK. Salah satunya adalah memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

    "KPK berharap ke depannya para pihak bersikap kooperatif dalam proses penegakan hukum ini. Yakni dengan memenuhi panggilan pada proses pemeriksaan," katanya.

    Sikap kooperatif, lanjut Ali, dapat memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak yang terkait dalam suatu perkara dan membuat penanganan perkara berjalan baik, efektif dan efisien.

    "Sehingga proses penanganan perkara bisa berjalan dengan baik, efektif, efisien, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," ucap Ali.

    Dalam penanganan kasus korupsi ini, Ali menjanjikan bahwa selama pemeriksaan maupun peradilan, para pihak yang dipanggil KPK akan mendapatkan hak sesuai dengan konstitusi.

    "Para pihak tentunya juga diberikan hak-hak sesuai konstitusi untuk memperoleh pembelaan hukum pada proses pemeriksaan maupun peradilan," katanya.

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin Dilantik Sebagai Deputi di Setneg
    Alumni Cipayung Plus Siap Awasi Rekapitulasi Suara
    LENGKAP, Ini Hasil Quick Count Pilkada di Jabar
    Dedi Mulyadi Dihadiahi Jersey Persib Oleh Bos Umuh
    Jabar Antisipasi Potensi Bencana saat Libur Nataru

    Editorial



      sponsored links