free hit counter code Tetap dan Mengikat, Sidang Banding Putuskan Tolak Permohonan Ferdy Sambo - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    • 28 November 2024 | 20:00:00 WIB

    LAGA seru nan menentukan bakal tersaji di Pathum Thani Stadium, Kamis (28/11/2024) mulai pukul 21.00 WIB, saat Port FC menjamu Persib Bandung.

Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Tetap dan Mengikat, Sidang Banding Putuskan Tolak Permohonan Ferdy Sambo
    (Foto: Ist) Mantan Kadivpropam Polri, Ferdy Sambo

    Tetap dan Mengikat, Sidang Banding Putuskan Tolak Permohonan Ferdy Sambo

    • Senin, 19 September 2022 | 13:46:00 WIB
    • 0 Komentar

    Jakarta, Juaranews – Majelis Etik pada sidang banding Irjen Ferdy Sambo memutuskan menolak permohonan banding mantan Kadiv Propam Polri itu.

    Ketua Sidang Banding, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto menyatakan penolakan tersebut dalam Sidang bandung yang digelar pada Senin (19/9/2022), di gedung TNCC Mabes Polri.

    "Memutuskan permohonan banding atas nama Ferdy Sambo, menolak permohonan banding," ucap Komjen Agung Budi Maryoto.

    Agung juga menyebut bahwa komisi banding menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

    "Komisi banding menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggat dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota polri," ucapnya.

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin Lantik Pj Wali Kota Tasikmalaya
    KPU Jabar Pastikan tak Ada Pemungutan Suara Ulang
    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh

    Editorial



      sponsored links