free hit counter code Polri Bakal Serahkan Berkas Pemecatan Ferdy Sambo ke Sekretariat Negara - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Polri Bakal Serahkan Berkas Pemecatan Ferdy Sambo ke Sekretariat Negara
    (Foto: ist) Bapak Ferdy Sambo saat ini sudah bukan polisi lagi

    Polri Bakal Serahkan Berkas Pemecatan Ferdy Sambo ke Sekretariat Negara

    • Rabu, 21 September 2022 | 14:02:00 WIB
    • 0 Komentar

    Jakarta, Juaranews – Proses pemecatan mantan kadivpropam Polri, Ferdy Sambo terus bergulir. Saat ini, Polri masih terus memproses berkas pemecatan itu. Nantinya, berkas itu akan diserahkan ke Sekretariat Negara (Setneg).

    "Ya untuk administrasinya (pemecatan), administrasinya saja ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (21/9/2022).

    Setelah dikerahkan ke Setneg, nantinya akan diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemecatan Sambo.

    "Setneg langsung dapat Keppresnya, dan kepnya kita serahkan ke pelanggarnya," ujar Dedi.

    Sebelumnya, permohonan banding yang diajukan Ferdy Sambo resmi ditolak dalam sidang yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

    "Menolak permohonan banding pemohon banding," kata Agung dalam sidang yang berlangsung Senin (19/9/2022). Putusan sidang bersifat final. Dengan kata lain Sambo sudah bukan lagi anggota Polri.

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin Lantik Pj Wali Kota Tasikmalaya
    KPU Jabar Pastikan tak Ada Pemungutan Suara Ulang
    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh

    Editorial



      sponsored links