free hit counter code Resmi, Muhammad Ali Gantikan Yudo Margono Sebagai KSAL - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Resmi, Muhammad Ali Gantikan Yudo Margono Sebagai KSAL
    (istimewa) Laksdya Mulammad Ali dilantik sebagai KSAL oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (28/12/2022)

    Resmi, Muhammad Ali Gantikan Yudo Margono Sebagai KSAL

    • Rabu, 28 Desember 2022 | 11:08:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Jakarta – Kekosongan jabatan Kepala Staf TNI AL (KSAL) berakhir, kini posisi itu resmi diduduki oleh Laksamana Madya (Laksdya) Muhammad Ali. Ali yang sebelumnya menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) itu dilantik sebagai KSAL oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (28/12/2022).


    “Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjujung tinggi etika jabatan berkerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjujung tinggi sumpah prajurit,” papar Presiden Joko Widodo mendiktekan penggalan sumpah jabatan yang kemudian diikuti Ali.


    Seusai pengucapan sumpah jabatan, dalam acara yang dihadiri oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono , Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan para kepala staf angkatan matra lainnya itu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengangkatan.


    Pengangkatan Muhammad Ali tersebut dikarenakan jabatan KSAL yang sebelumnya dipegang oleh Yudo Margono mengalami kekosongan setelah Yudo didapuk menjadi Panglima TNI. Ali dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 100/TNI/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan KSAL.


    Berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 101 /TNI Tahun 2022 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI, selain dilantik sebagai KSAL, Muhammad Ali juga mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Laksamana TNI.


    Siapa Muhammad Ali

    Berdasarkan beberapa data yang dihimpun, Muhammad Ali adalah lulusan Akademi Anggatan Laut (AAL) tahun 1989. Ali yang merupakan siswa AAl angkatan 35 itu pernah mengikuti Kursus Ausbildung Waffengerat U Boote 206 (kapal selam U-206 di Jerman (1997) dan pendidikan Internasional PWO di Inggris (1998).


    Ali yang diketahui pernah menjadi Ajudan Wapres RI Budiono, pernah juga menimba ilmu di luar kemiliteran yaitu ekonomi (S1) dan Manajemen (S2).


    Sejak dilantik sebagai Perwira TNI Angkatan Laut dengan pangkat Letnan Dua pada Juli 1989, Ali telah menjalani berbagai penugasan yang diawali sebagai Perwira Depops KRI Sigalu-857 (1990). Setelah mengikuti Pendidikan Cawakkasel XXVII (1990), ia menjabat Ass Padiv Ekasen KRI Naggala-401 (1992), Perwira Terpedo KRI Pasopati (1993), Padivkom KRI Nanggala-402 (1995), Kadep Leksen KRI Nanggala-402 (1996), Kasi Taktik Sops Satsel Koarmatim (1996), Kadalsen Divlat Dep Sewaco Puslatlekdalsen Kodikal (2000), Palaksa KRI Nanggala-402 (2003), Komandan KRI Nanggala-402 (2004), Pasops Satsel Koarmatim (2006), Pabandya Renstra Ban I Renstra Srena Kasal (2006), Asops Lantamal VI Makassar (2009), Komandan Satsel Koarmatim (2010), Komandan Lanal Dumai (2011), ADC Wapres RI (2012), Kepala Staf Guskamlabar (2014), Pati Sahli Kasal Bid. Ekojemen (2015), Staf Khusus Kasal (2015), Komandan Guskamlabar (2015), dan Waasrena Kasal (2017).(*)

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh
    Partai Buruh Buktikan Raih Suara Paslon Pilkada
    Pasangan Ridho Sebut Kemenangan tak Bisa Dibegal

    Editorial



      sponsored links